Begini Sikap Rezky Aditya yang Digugat Wenny soal Anak di Luar Nikah
Rezky Aditya akhirnya buka suara mengenai gugatan cerai yang diajukan Wenny Ariani terhadap dirinya soal anak di luar nikah.
Hendrawan Halim, S.H. sebagai pengacara Rezky Aditya menjelaskan bahwa kliennya tersebut sangat santai menanggapi gugatan yang dilayangkan padanya.
Bahkan, Rezky Aditya disebut sudah siap mengikuti proses hukum yang akan berjalan kedepannya.
"Justru kan dari pihak W sudah mengajukan gugatan kan. Jadi ya kita ikuti aja persidangannya," ujar Hendrawan Halim, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (1/7).
"Iya pasti harus siap," tegasnya.
Walaupun sampai saat ini masih belum muncul ke publik untuk merespon gugatannya, Rezky Aditya cepat atau lambat akan buka suara mengenai hal tersebut.
"Belum-belum. Memang nanti pada saatnya saja kali, sekarang belum," Hendrawan lagi.
Lebih lanjut Hendrawan tidak mau berkomentar soal hubungan Rezky Aditya dan Wenny Ariani.
Menurutnya, semua faktanya sudah dibeberkan sendiri oleh kuasa hukum Wenny ke muka umum.
"Kalau pernikahan kan dari kuasanya si W itu udah bilang bahwa tidak ada pernikahan. Baik pernikahan UUD perkawinan maupun nikah siri," tukas Hendrawan Halim.
Diketahui, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan tersebut masuk pada hari Rabu, 30 Juni 2021, dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.
Wenny menggugat Rezky Aditya soal anak di luar nikah yang ditinggal tanpa pertanggungjawaban dari sang aktor.
(nap/syf)