Asisten Kasar ke Wartawan, Rizky Billar Minta Maaf

Insertlive | Insertlive
Sabtu, 19 Jun 2021 22:44 WIB
Ilustrasi Palu Hakim Foto: Ari Saputra

Bisa Kena Pidana

Heboh berita soal asisten Rizky Billar, Adlin, yang disebut telah bertindak kasar pada wartawan menyorot simpati banyak pihak.

Seperti salah satunya pengacara Indra Tarigan. Dalam penuturannya Indra menyebut pihak yang mencoba untuk menghalangi wartawan mencari berita bisa kena pidana.

"Kita harus lihat dulu kekerasanya secara fisik, visual, kata-kata kah nah jurnalistik itu punya wadah UU No.40 Tahun 1999," jelas Indra Tarigan, Sabtu (19/6).

ADVERTISEMENT

"Masalah hukumannya itu udah ada di Undang-undang Pers di Pasal 18 bagi siapa yang menghalang-halangi media atau jurnalis untuk mendapatkan berita itu ada pidananya kalau nggak salah 2 tahun penjara di Pasal 18 ayat 2 dan 3," lanjutnya.

IKUTI QUIZ

[Gambas:Video Insertlive]


2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER