Asisten Kasar ke Wartawan, Rizky Billar Minta Maaf

Bisa Kena Pidana
Heboh berita soal asisten Rizky Billar, Adlin, yang disebut telah bertindak kasar pada wartawan menyorot simpati banyak pihak.
Seperti salah satunya pengacara Indra Tarigan. Dalam penuturannya Indra menyebut pihak yang mencoba untuk menghalangi wartawan mencari berita bisa kena pidana.
"Kita harus lihat dulu kekerasanya secara fisik, visual, kata-kata kah nah jurnalistik itu punya wadah UU No.40 Tahun 1999," jelas Indra Tarigan, Sabtu (19/6).
ADVERTISEMENT
"Masalah hukumannya itu udah ada di Undang-undang Pers di Pasal 18 bagi siapa yang menghalang-halangi media atau jurnalis untuk mendapatkan berita itu ada pidananya kalau nggak salah 2 tahun penjara di Pasal 18 ayat 2 dan 3," lanjutnya.
IKUTI QUIZ
2 / 2
-
rizky billar
Rizky Billar
Selengkapnya - asisten rizky billar
- adlin
-
lesti kejora
Lesti Kejora
Selengkapnya
ARTIKEL TERKAIT

Pihak yang Coba Halangi Media Mencari Berita Bisa Kena Pidana
Sabtu, 19 Jun 2021 22:33 WIB
Heboh Adlin Kasar ke Wartawan, Eks Asisten Artis: Jangan Pakai Kekerasan
Sabtu, 19 Jun 2021 22:04 WIB
Heboh Asistennya Kasar ke Wartawan, Rizky Billar: Wajar
Sabtu, 19 Jun 2021 17:55 WIB
Halangi Lesti Wawancara, Adlin Asisten Billar Kasar ke Wartawan
Sabtu, 19 Jun 2021 10:00 WIB
detikNetwork
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER