Pihak yang Coba Halangi Media Mencari Berita Bisa Kena Pidana

Heboh berita soal asisten Rizky Billar, Adlin, yang disebut telah bertindak kasar pada wartawan menyorot simpati banyak pihak.
Seperti salah satunya pengacara Indra Tarigan. Dalam penuturannya Indra menyebut pihak yang mencoba untuk menghalangi wartawan mencari berita bisa kena pidana.
"Kita harus lihat dulu kekerasanya secara fisik, visual, kata-kata kah nah jurnalistik itu punya wadah UU No.40 Tahun 1999," jelas Indra Tarigan, Sabtu (19/6).
"Masalah hukumannya itu udah ada di Undang-undang Pers di Pasal 18 bagi siapa yang menghalang-halangi media atau jurnalis untuk mendapatkan berita itu ada pidananya kalau nggak salah 2 tahun penjara di Pasal 18 ayat 2 dan 3," lanjutnya.
Indra pun berpendapat jika pihak artis itu menolak untuk diwawancara alangkah baiknya bila ia memberikan penolakan secara halus tanpa adanya kekerasan.
"Kalau saya lihat di sini netral ya kita lihat dulu apakah ini narasumbernya memang tidak mau kasih keterangan, atau dia lagi capek, atau ada masalah tapi kemudian dia juga harus menyampaikan dengan tata cara yang bagus, etika yang bagus," ucap Indra.
"Ya tidak dibenarkan karena ada wadahnya kalau tidak mau diwawancara ya tinggal kasih tau aja kita lagi capek, tidak enak badan ya nanti next wawancaranya kan bisa begitu, ya penolakan secara halus," lanjutnya.
Sebelumnya, Adlin yang merupakan asisten Billar tertangkap kamera bersikap kasar sekaligus mendorong wartawan.
Adlin berusaha menghalangi wartawan yang mencoba meminta izin kepada Lesti Kejora untuk wawancara secara doorstop.
(agn/agn)- asisten rizky billar
-
rizky billar
Rizky Billar
Selengkapnya -
lesti kejora
Lesti Kejora
Selengkapnya

Asisten Kasar ke Wartawan, Rizky Billar Minta Maaf
Sabtu, 19 Jun 2021 22:44 WIB
Heboh Adlin Kasar ke Wartawan, Eks Asisten Artis: Jangan Pakai Kekerasan
Sabtu, 19 Jun 2021 22:04 WIB
Heboh Asistennya Kasar ke Wartawan, Rizky Billar: Wajar
Sabtu, 19 Jun 2021 17:55 WIB
Halangi Lesti Wawancara, Adlin Asisten Billar Kasar ke Wartawan
Sabtu, 19 Jun 2021 10:00 WIBTERKAIT