Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Rezky Aditya Dituding Punya Anak di Luar Nikah, Eks Tunangan Bahas Soal Karma

DIS | Insertlive
Sabtu, 19 Jun 2021 09:30 WIB
Rezky Aditya Dituding Punya Anak di Luar Nikah, Eks Tunangan Bahas Soal Karma/Foto: instagram patricia razer
Jakarta, Insertlive -

Nama Rezky Aditya mendadak jadi perbincangan warganet usai dituding memiliki anak dari seorang perempuan berinisial 'W'.

Disebutkan bahwa perempuan berinisial 'W' tersebut berhubungan Rezky di tahun 2012 dan melahirkan anak di tahun 2013. Kini, ia menuntut Rezky bertanggung jawab atas anaknya.

Di tengah isu tersebut, sang mantan tunangan Razer Patricia tiba-tiba mengunggah postingan yang di unggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah.


"What goes around always comes around. it's called KARMA," bunyi tulisan Razer Patricia dalam postingan Instagram Story pada Jumat (18/6) dengan latar bergambar kepala Budha.

Unggahan Razer Patricia/ Foto: instagram.com/

Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar netizen mulai dari Razer Patricia dinilai belum bisa move on hingga dituding pansos.

"Nah, mbaknya gagal move on nih... pansos amat," komentar netizen.

"Gagal move on lalu pansos. Caper ah mbak," timpal lainnya.

Sejauh ini, pihak Rezky Aditya telah membantah tudingan tersebut. Bahkan, kuasa hukum Rezky mengaku telah diutus untuk menjawab somasi dari wanita berinisial 'W' tersebut sejak 20 April lalu.

"Intinya gini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada kuasa dari saudari W itu, bahwa klien kami menolak pengakuan saudara W itu. Jadi, membantah semuanya," kata pengacara Rezky Aditya, Hendrawan Halim ditemui di Jakarta.

"Kami itu diberi kuasa oleh Rezky aditya, itu tanggal 20 April lalu. Isinya masalah mengenai surat anak gitu kan. Nah, (jawaban Rezky Aditya) itu kami sampaikan melalui jawaban somasi yang kami buat kuasa dari saudari 'W'," pungkasnya.

Di lain sisi Citra Kirana dan Rezky Aditya tak memberikan klarifikasinya ketika disinggung publik.

(dis/dis)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK