Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Mark Sungkar Tegaskan Hanya Jadi Korban pada Kasus Dugaan Korupsi

kpr | Insertlive
Jumat, 18 Jun 2021 18:00 WIB
Mark Sungkar Tegaskan Hanya Menjadi Korban Atas Kasus Dugaan Korupsi / Foto: Vivi
Jakarta, Insertlive -

Sidang dugaan kasus korupsi yang menjerat Mark Sungkar masih terus berlangsung.

Pada sidang terakhir yang digelar, Kamis (17/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi ahli Hukum Tata Negara dari Mark Sungkar. Namun, sidang tersebut baru selesai pada larut malam.

Dalam kesaksiannya, Muhammad Rullyandi sebagai saksi dari Mark Sungkar mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya melaporkan penegak hukum jika ada yang bertentangan dengan pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya hal tersebut tidak ditemukan dalam kasus ini.

"Bilamana ada temuan unsur yang bertentangan dengan negara terkait pengelolaan keuangan negara, ini seharusnya BPK yang melapor ke penegak hukum. Nah hari ini saya melihat BPK itu seperti membuat satu kesimpulannya sendiri, sehingga itu menyalahi Undang-undang (UU)," ujar Rullyandi.

"Dan ini bertentangan dengan peraturan BPK sendiri terkait sistem pengelolaan keuangan negara. Ini diperlukan kepastian hukum, dan ini tidak terjadi. Dan saya hadir sebagai saksi mesti meyakini hakim bahwa dalam kasus ini ada kekeliruan," lanjutnya.



Mark Sungkar sekali lagi mengatakan bahwa dirinya hanyalah korban dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa yang seharusnya diusut adalah oknum di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Beliau secara pribadi sempat mengatakan kepada saya, kalau saya hanya sebagai korban. Kan disebutkan bahwa beliau mengatakan dasarnya bantuan itu untuk try in, try out. Kalau itu dijadikan dasar, tentu menjadi tidak jelas. Kalau try in bertanding di dalam negeri dan try out bertanding di luar negeri, bantuan untuk itu, sedangkan uangnya itu tidak ada. Jadi yang dirugikan siapa?" tanya Mark Sungkar.

"Untuk meningkatkan prestasi persiapan atlet Asian games, tetapi uangnya nol. Padahal kontraknya ada. Yang melanggar perjanjian bukan kami. Cabang Olahraga (Cabor) ini hanya korban dari oknum Kemenpora yang harusnya diusut," lanjutnya.

Oleh karena itu, hingga saat ini Mark Sungkar masih terus berusaha membuktikan jika dirinya sebagai Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) tidak bersalah. Ia juga bersyukur mendapatkan dukungan dari keluarga.

"Kita melihat kasus Ini dipaksakan. Dan Alhamdulillah anak-anak selalu support sepenuhnya. Mereka hanya mengingatkan, kalau mau tempur kita tempur. Karena kami tahu bahwa kami tidak salah. Harapan kita, Allah membuka hati Hakim untuk benar-benar melihat kebenaran," tutup Mark Sungkar.

(kpr/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK