Anji Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Ganja

edward j.a. ginting | Insertlive
Minggu, 13 Jun 2021 20:30 WIB
Anji Anji Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Ganja/ Foto: Youtube/Dunia Manji
Jakarta, Insertlive -

Anji adalah musisi yang diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Pria 42 tahun itu ditangkap di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Penangkapan terhadap Anji atas kasus narkoba tersebut dilakukan pada hari Jumat (11/6) kemarin.

"Iya rekan-rekan, Jumat kemarin telah diamankan oleh unit satu narkoba Polres Metro Jakbar, telah lakukan penangkapan terhadap seorang musisi berinisial AN yang merupakan public figure di salah satu perumahan di kawasan Cibubur," kata AKP Harry di Jakarta Barat, Minggu (13/6).

ADVERTISEMENT

AKP Harry melanjutkan bahwa Anji saat ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan 1 yang diduga polisi adalah Ganja.

"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja," jelas Harry.

Namun saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif. AKP Harry juga berjanji akan memberikan rilis atas kasus penangkapan Anji tersebut.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti," pungkasnya.

Di sisi lain, manajer Anji yakni Pepenk saat dihubungi secara langsung membantah bahwa artisnya ditangkap karena kasus narkoba.


Malahan, ia bertanya-tanya dari mana kabar penangkapan Anji didapat.

"Ah, nggak. Dari siapa (informasinya)?" ujar Pepenk kepada detikcom.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER