Sesuai Aturan, Anak Kedua Pangeran Harry & Meghan Bisa Dapat Gelar Kerajaan

Meghan Markle dan Pangeran Harry belum lama ini baru saja dikaruniai anak kedua. Mereka memberikan nama sang anak Lilibet Diana.
Setelah ramai pemberitaan sang anak lahir, Meghan dan Harry ternyata ramai dihujat. Salah satu alasannya karena pasangan ini dianggap tak kreatif dalam memberikan nama anak kedua mereka .
Meski demikian, Lilibet Diana ternyata dipastikan suatu hari nanti akan mewarisi gelar kerajaan. Hal ini ternyata sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
Menurut aturan, cicit raja bukanlah pangeran atau putri, kecuali anak-anak dari putra tertua Pangeran Wales. Maka dari itu, anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton disebut Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.
Namun ketika Pangeran Charles menjadi raja, secara otomatis Archie bergelar pangeran dan Lilibet bergelar putri karena status mereka sebagai anak dari putra raja.
"Sebagai cucu Raja, mereka memiliki hak untuk ditingkatkan sebutan Yang Mulia," ujar Joe Little, redaktur pelaksana majalah Majesty dilansir dari People.
Meghan dan Harry dikabarkan tak memusingkan soal gelar kebangsawanan untuk anak-anak mereka. Anak pertama mereka, Archie, bahkan tak diumumkan menyandang gelar kerajaan.
(yoa/fik)
-
meghan markle
Meghan Markle
Selengkapnya - pangeran harry
- kerajaan inggris

Wanita Ini Klaim Rebut Keperjakaan Pangeran Harry di Kandang Kuda
Senin, 06 Feb 2023 11:35 WIB
Staf Kerajaan Inggris Bongkar Perlakuan Buruk Meghan Markle
Minggu, 25 Sep 2022 14:30 WIB
YouTuber Ungkap Dominasi Meghan Markle Terhadap Pangeran Harry
Rabu, 20 Jul 2022 14:10 WIB
Beri Mantel Rp57 Juta untuk Seorang Bayi, Meghan Markle Tuai Pujian
Selasa, 19 Apr 2022 21:30 WIB
Ayah Pacar Muslim Putri Diana Bongkar Dugaan Intel Inggris Rencanakan Kecelakaan 1997
Senin, 23 Jun 2025 10:40 WIB
Tampil bak Model, Video Kate Middleton Viral di TikTok
Kamis, 19 Jun 2025 20:30 WIB
Ini Kalimat Pertama Putri Diana untuk Raja Charles III Usai Bercerai, Katanya...
Senin, 16 Jun 2025 14:15 WIBTERKAIT