Presiden Prancis Ditampar, Polisi Temukan Buku Hitler di Rumah Pelaku
Kediaman dua tersangka terkait insiden penamparan Presiden Emmanuel Macron digeledah kepolisian Prancis.
Dalam penggeledahan itu polisi menyita buku manifesto Adolf Hitler pemimpin NAZI 'Mein Kampf' serta beberapa senjata dari rumah salah satu tersangka.
Melansir BBC, polisi menahan dua orang tersangka dalam insiden penamparan Presiden Macron yang terjadi di kota kecil Tain-l'Hermitage pada Selasa (8/6).
Pria bernama Damien Tarel (28) diidentifikasi sebagai tersangka pertama yang menampar Presiden Macron di depan umum.
Tarel yang disebut tak punya catatan kriminal ini akan didakwa atas kasus penyerangan tokoh publik.
Tarel terancam hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda maksimum 45.000 Euro atau Rp780 juta.
Tersangka kedua merupakan seorang pria berusia 28 tahun yang diketahui bernama Arthur C.
Arthur yang juga tidak memiliki catatan kriminal ditangkap dengan dugaan sengaja merekam penamparan Macron.
Selain itu polisi juga menemukan sejumlah beberapa buku tua soal seni perang dan dua bendera yang memiliki lambang komunis serta simbol revolusi Rusia.
Belum diketahui secara jelas dakwaan yang akan dijatuhkan ke Arthur namun dirinya akan disidang terkait kepemilikan senjata ilegal pada tahun depan.
(ikh/syf)