Roy Suryo Dicecar 23 Pertanyaan soal Lucky Alamsyah
Roy Suryo baru menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Lucky Alamsyah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Roy diajukan 23 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor Lucky Alamsyah.
"Terus terang saya lupa (berapa pertanyaan), Pitra 23. Saya sekitar itu juga, lebih kepada detail postingan-nya. Dan ditanyakan juga apakah saya mengakses sendiri, saya hanya di-posting," ujar Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/6), dikutip dari Detikhot.
Sembari memberikan keterangannya usai diperiksa penyidik, Roy Suryo mengucap banyak terima kasih pada pihak kepolisian karena laporannya bisa diproses dengan cepat.
"Sekali lagi teman-teman Polda Metro sangat hati-hati, tidak sembarangan. Sekarang alat bukti itu bisa diterima, jadi kalau ada capture semacam ini capture itu tidak hanya dilihat capture tapi dilihat url nya, resource, location-nya," imbuh Roy Suryo.
"Roy benar apa nggak? Apakah ada yang diubah pada kata-katanya, semua detail bahkan dicek juga siapa yang meng-capture. Alat untuk meng-capture nya apa, detail banget hp-nya. Apa buktinya berapa nanti akan bisa dijadikan alat bukti pada saat penyidikan berlanjut," paparnya mengungkapkan.
Diketahui, permasalahan Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah berawal dari dugaan tabrak lari yang kemudian dibagikan Lucky di laman Instagram. Lucy menuduh Roy tabrak lari.
Roy Suryo merasa tak terima dan membantah tuduhan Lucky Alamsyah. Merasa nama baiknya dicemarkan, Roy Suryo akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
(dis/fik)