Viral, Jemaah Masjid di Bekasi Dilarang Pakai Masker Saat Ingin Salat

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Senin, 03 May 2021 08:20 WIB
Masjid Amru bin Ash, Mesir Viral, Jemaah Masjid di Bekasi Dilarang Pakai Masker Saat Ingin Salat/Foto: (Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Media sosial dihebohkan dengan video seorang pria bernama Roni Oktavian yang merupakan jemaah masjid di Bekasi.

Jemaah itu dibentak dan dimarahi oleh warga lantaran memakai masker di dalam masjid ketika hendak salat.

Melansir Detikcom, kejadian itu terjadi di Masjid Al Amanah, Medan Satria, Bekasi, pada Selasa (27/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kala itu korban tengah bersama keluarga untuk salat zuhur. Namun pengurus masjid melarang pria itu menggunakan masker saat berada di dalam masjid.

[Gambas:Instagram]


Alhasil Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat melakukan rapat mediasi antara Roni dan Ustaz Abdul Rahman, Ketua DKM Masjid Al Amanah.

"Saya sudah mendengar permasalahan yang terjadi di Masjid Al Amanah terkait penggunaan masker pada saat salat," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/5).


"Pada hari Selasa, tanggal 27 April 2021 mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB bertempat di ruang kerja Kapolsek Medan Satria telah dilakukan rapat mediasi antara Bapak Roni Oktavian (jamaah masjid) dengan Ust. Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah terkait permasalahan kesalahpahaman tentang penggunaan masker saat beribadah di dalam masjid," lanjutnya.

Usai melakukan mediasi, polisi memberikan teguran kepada pengurus masjid. Pasalnya di masa pandemi seluruh warga diwajibkan untuk mengenakan masker.

Sementara itu Abdul Rahman mengaku aturan larangan memakai masker di masjid itu dibuat lantaran ia menganggap masjid terlindungi dari sebaran virus Covid-19.

"Saya memang menerapkan peraturan larangan masker di masjid karena tidak mau menyamakan masjid dengan pasar dan saya yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam masjid. Ke depannya saya tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19," kata Abdul Rahman sebagaimana dalam keterangan tertulis Kapolsek.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER