Hindari Panggilan Polisi, Lee Sachi Diduga Persulit Laporan Okan Kornelius

kpr | Insertlive
Selasa, 27 Apr 2021 11:15 WIB
Lee Sachi Hindari Panggilan Polisi, Lee Sachi Diduga Persulit Laporan Okan Kornelius / Foto: Kevin Ryanda
Jakarta, Insertlive -

Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi ke Polres Depok, Jawa Barat pada Senin (14/3), atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Dilansir dari Detikcom, polisi pun telah memanggil Lee Sachi untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Namun, Lee Sachi terkesan selalu menghindar dari pemeriksaan polisi.

"Iya jadi laporan ini menurut dari kepolisian tinggal memanggil terlapor untuk memberikan kesaksian. Terus sejauh ini terkesan dipersulit karena penyidik sempat whatsapp ke terlapor untuk meminta alamat pengiriman tapi tidak dikasih alamatnya," ujar Okan Kornelius saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2021).

"Jadi diputer-puter alamatnya suruh kirim ke KTP terlapor yang di mana setahu gue itu masih rumah gua, lalu nanti harus kasih ke lawyernya, minta nomor telepon lawyernya katanya gue tahu, minta saja sama Okan katanya. Nah jadi dibikin susah. Harusnya kan ditanya alamat sekarang, ya dikasih lah alamatnya untuk dikirimkan," sambungnya.


Kerap menghindari panggilan polisi, Okan menduga Lee Sachi takut atas laporan yang diajukannya. Saat ditemui awak media di Polsek Limo, Lee Sachi mengaku tak takut atas laporan yang dilakukan oleh Okan Kornelius tersebut.

"Karena menurut keterangan yang ada kan dia nggak takut katanya. Nah kalau nggak takut seperti gua, waktu dilaporkan dugaan kehilangan di rumah gua, sebelum surat panggilan datang kita datang ke Polsek Limo," papar Okan Kornelius.

"Harusnya dia tahu kan sudah ada laporan kalau gua melaporkan dia, gua bikin laporan di Polres Depok harusnya dia langsung datang tanpa diundang untuk memberikan kesaksian dari pihak dia," lanjutnya.

Okan Kornelius berharap Lee Sachi bisa kooperatif atas laporannya. Jika memang tidak bersalah, Lee Sachi seharusnya cepat memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan.

"Jadi sekarang yang gua tahu pihak kepolisian kesulitan mendapatkan alamat baru dia. Dia kan ngontrak rumah, jadi kontrakan rumah yang dulu mungkin sudah pindah, pindah lagi ke tempat yang baru jadi bingung. Polisi mau kirim ke mana. Tetapi sudah diinfokan via telepon, sudah di WA. Jadi permasalahannya sekarang tinggal alamat pengirimannya saja gitu lo," pungkas Okan Kornelius.

ADVERTISEMENT




(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER