Dicerai Saat Hamil, Amalia Fujiwati Tagih Janji Bambang Pamungkas
Pesepakbola Bambang Pamungkas beberapa waktu lalu digugat mantan istrinya, Amalia Fujiwati, tentang kasus pengesahan anak.
Saat ini Amalia diketahui tengah hamil anak kedua dari Bambang Pamungkas (BePe), kandungannya sudah berusia 7 bulan.
"Ibu Amelia ini adalah istri dari seorang BePe yang telah melakukan pernikahan siri pada tahun 2018 dan dikaruniai seorang putri berusia 2 tahun dan sekarang sedang hamil anak yang kedua 7 bulan," tutur pengacara Amalia Fujiwati di Jakarta, Kamis (21/4).
Namun, saat usia kehamilan menginjak tiga bulan, Amalia malah dicerai secara baik-baik oleh Bambang Pamungkas.
Pesepakbola 40 tahun ini bahkan berjanji akan tetap memberikan nafkah kepada anaknya.
"BePe berjanji tetap menjaga kepentingan anaknya. Di antaranya adalah yang pertama sebagai seorang ayah beliau akan tetap memberikan nafkah lahir materi sebesar sekian rupiah setiap bulannya," tambah Amalia Fujiwati.
"Kemudian yang kedua, beliau akan menemui anaknya setiap 1 bulan sekali dan melakukan video call dua minggu sekali," bebernya.
Namun, semua janji itu tidak bisa ditepati dengan baik oleh BePe. Bintang Persija itu hanya sekadar menafkahi anaknya dengan bentuk uang yang ditransfer lewat rekening istri sah BePe, Tribuana Tungga Dewi.
"Seiring berjalannya waktu beliau hanya melakukan transfer bulanannya saja yang dikirimkan melalui rekening Mbak Tribuana Dewi. Sedangkan untuk janji-janji lainnya belum beliau tepati," tutur Amalia lagi.
Hal ini menjadi pemicu Amalia untuk menagih janji BePe terhadap anak-anaknya. Bahkan, ia sampai mengajak musyawarah dengan para pejabat Persija. Namun, Amalia tidak mendapatkan respons positif.
"Berbagai upaya kami lakukan secara persuasif untuk mengajak beliau bermusyawarah kembali, baik melalui pejabat-pejabat di Persija, ataupun surat secara pribadi, ataupun surat melalui pengacara, namun tidak mendapatkan respons yang positif," lanjutnya.
Terakhir, Amalia pun menginginkan agar Bambang Pamungkas bisa memenuhi kewajiban dalam hal nafkah serta asal-usul anak.
"Pada dasarnya gugatan ini dilayangkan semata-mata untuk kepentingan anak dan sesungguhnya untuk memberikan kesadaran atau menggugah hati nurani Mas Bambang sebagai seorang ayah untuk bertanggung jawab terhadap anak-anaknya," pungkasnya.