Bams & Desiree Tarigan Akan Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penganiayaan ART

kpr | Insertlive
Kamis, 15 Apr 2021 17:37 WIB
Bams dan ibunda Bams & Desiree Tarigan Akan Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penganiayaan ART (Foto: Seno Adi Pratama)
Jakarta, Insertlive -

Bams eks Samsons dan ibunya, Desiree Tarigan dilaporkan asisten rumah tangganya yang berinisal I ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun mengatakan bahwa hari ini akan diperiksa beberapa saksi terkait laporan asisten rumah tangga Desriee Tarigan tersebut.

"Hari ini jam 2 siang ada beberapa saksi yang melihat. Ada dua orang saksi yang mengaku melihat yang rencananya akan kita klarifikasi hari ini dengan membawa bukti kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/4).

Asisten Rumah Tangga yang melaporkan pun diperiksa polisi terkait laporannya pada Rabu (14/4). Ia memberikan beberapa bukti dugaan perampasan hak kemerdekaan yang dilakukan Bams dan Desiree Tarigan.

Yusri Yunus pun mengatakan bahwa usai memeriksa pelapor dan saksi, pihaknya akan memanggil Desiree Tarigan dan Bams atas kasus tersebut. Asisten Rumah Tangga itu melaporkan empat orang termasuk Bams dan ibundanya, Desiree Tarigan.

"Rencana ke depan, nanti kalau sudah terkumpul semuanya, baru akan kita klarifikasi kepada para terlapor, masih kita jadwalkan karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Terlapornya nanti kita panggil secepatnya," ungkap Yusri.


Sebelumnya, asisten rumah tangga berinisial I tersebut melaporkan empat orang atas kasus dugaan perampasan hak kemerdekaan pada Rabu (7/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya pun mengatakan bahwa Pelapor mengatakan ia sempat disekap selama satu hari pada 24 Februari 2021 lalu.

"Hari Rabu yang lalu memang ada laporan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB inisialnya I, dia adalah pembantu rumah tangga. Yang dia laporkan adalah tempat dia bekerja sendiri inisial Saudari DT, V, PR, BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/4).

"Pelapor ini kan merasa kemerdekaannya ini merasa pernah disekap begitu kan tanggal 24 Februari itu. Kami harus teliti dulu semuanya apakah memang benar sesuai dengan apa yang disampaikan pelapor," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER