Fakta Baru Kasus Penganiayaan Eks ART Desiree Tarigan, Apa Itu?

kpr | Insertlive
Senin, 19 Apr 2021 17:06 WIB
Bams dan ibunda Fakta Baru Kasus Penganiayaan Eks ART Desiree Tarigan, Apa Itu? (Foto: Seno Adi Pratama)
Jakarta, Insertlive -

Polisi mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Irni, mantan ART Desiree Tarigan. Desiree Tarigan terbukti telah melakukan tindak pidana terhadap ART-nya.

Hal tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima kuasa hukum Irni. Kasus yang dilaporkan Irni telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jadi mengenai SP2HP kita terima tanggal 14 April," ujar kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief saat menggelar rilis di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/4).

Dalam SP2HP itu, telah ada tujuh orang saksi yang diperiksa terkait laporan penganiayaan yang di laporkan Irni. Namun, kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief tidak dapat memastikan apakah terlapor sudah diperiksa atau belum.

"Menurutnya keterangan ada tiga saksi minggu lalu, minggu ini empat. Ini akan dilanjutkan lagi, artinya laporan ini lanjut. Walaupun saya nggak tahu persis unsur yang dilaporkan itu terpenuhi," imbuh Vidi Galenso Syarief.

"Biasanya ada tersangka, tapi saya tidak mau mengandai-andai, intinya laporan kita ditindaklanjuti dan akan berlanjut. Jadi itu SP2HP," lanjutnya.


Sejak laporan itu dilayangkan Irni ke polisi, pihak Desiree Tarigan belum ada yang menghubunginya. Laporan pun terus berjalan sesuai proses hukum.

"Nggak, pihak sana nggak ada (kontak)," papar Irni.

"Kita lawyer juga nggak hubungi, jadi ini berjalan sesuai dengan hukum acara," timpal Vidi Galenso Syarief.


Sebelumnya, bekas asisten rumah tangga (ART) Desiree Tarigan, Irni membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan merampas kemerdekaan orang lain. Laporan tersebut diajukan pada hari Rabu 7 April 2021, dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Irni mengaku telah disekap Desiree Tarigan selama dua hari, bahkan dianiaya oleh majikannya tersebut karena dituding telah memata-matai ibunda Bams eks Samsons itu.

Irni pun dituduh melakukan itu atas suruhan Hotma Sitompul, ponselnya pun sempat dikloning untuk mengambil data-datanya. Tak hanya itu, dalam penyekapan tersebut Irni mengaku dianiaya Desiree Tarigan dan anak-anaknya. Sampai akhirnya Irni keluar dari rumah itu dan melaporkan Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons ke polisi. Dalam laporannya, ada empat orang yang dilaporkan yaitu Vino, Prianka Reguna Bukit, Bambang Reguna Bukit dan Desiree Tarigan.

ADVERTISEMENT

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER