Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Dipenjara, Fajar Umbara Terbukti Aniaya Anak dengan Pukulan di Tubuh

kpr | Insertlive
Rabu, 14 Apr 2021 13:31 WIB
Fajar Umbara Terbukti Lakukan Pemukulan di Beberapa Tubuh Anaknya / Foto: instagram.com/fajar_umbara
Jakarta, Insertlive -

Polisi telah menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ia terbukti telah melakukan penganiayaan kepada anaknya.

Fajar Umbara Umbara dilaporkan oleh istrinya Yuyun Sukawati atas kasus dugaan kekerasan ke Polres Tangerang Selatan.

Melansir Detikcom, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin membenarkan bahwa Fajar Umbara melakukan kekerasan kepada anaknya itu.

"Kejadiannya yang dilaporkan penganiayaan terhadap anaknya umur 14 tahun," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, saat dihubungi detikcom.

Usai melakukan pemeriksaan, Fajar Umbara mengaku telah melakukan pemukulan ke beberapa bagian tubuh anaknya.

"Dipukul bagian mata, dagu dan tangannya dipukulkan ke meja," ungkap Iman Imanudin.

Fajar Umbara mengaku ia spontan melakukan pemukulan terhadap anaknya. Hal itu dikarenakan, saat itu Fajar dan Yuyun tengah terlibat percekcokan, lalu anaknya datang untuk membela ibunya.

"(Alasannya) spontanitas. Hasil sidik (penyidikan) baru sekali ini," imbuh Iman Imanudin.


Atas perbuatannya, Fajar Umbara dijerat pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak. Fajar Umbara pun terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Mengetahui Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka, Yuyun Sukawati pun amat bersyukur. Ia merasa mendapat keadilan atas kekerasan yang selama ini dilakukan Fajar terhadap dirinya dan sang anak.

"Ya Allah beneran ini beritanya? Aduh aku alhamdulilah banget. Karena bukan apa-apa, aku udah cukup selama ini menderita dua tahun aku dipukulin sama dia, dihina, dikata-katain," tutur Yuyun Sukawati saat dihubungi dalam kesempatan yang berbeda.


(kpr/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK