Fajar Umbara Jalani Pemeriksaan Polisi atas Kasus Dugaan Kekerasan

Fajar Umbara saat ini memenuhi panggilan Polres Metro Tangerang Selatan melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Senin (12/4). Hal tersebut disampaikan Sat Reskrim Iptu Agung Susetyo bahwa pemanggilan terhadap Fajar Umbara atas laporan dari Yuyun Sukawati.
"(Pemanggilan Fajar hari ini) Iya benar, dia sudah datang," ujar Agung.
Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara atas dugaan kekerasan terhadap anaknya di Polres Metro Tangerang Selatan. Pihak polisi melakukan pemeriksaan terhadap Fajar Umbara atas laporan Yuyun tersebut.
Agung pun mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui apakah Fajar akan ditahan atau tidak. Ia meminta agar publik mengikuti proses hukum yang berjalan.
"(Fajar ditahan) Lihat saja nanti pemeriksaan," tutur Agung.
Fajar Umbara dikatakan telah melakukan kekerasan terhadap Yuyun Sukawati sejak hari pertama menikah 2019 lalu. Tak hanya Yuyun, sang putra juga turut mendapat kekerasan dari Fajar Umbara.
Tak tahan selalu diam, akhirnya Yuyun melaporkan Fajar usai sang anak turut menjadi korban. Fajar Umbara dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, namun laporannya tersebut dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Hingga saat ini proses hukum terhadap Fajar Umbara atas kasus kekerasan yang dilakukannya masih terus berjalan. Saat ini Fajar sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Senin (12/4).
(kpr/fik)

Pernah Jadi Korban KDRT, Yuyun Sukawati Ingin Bela Hak Perempuan dan Anak
Kamis, 09 Feb 2023 22:20 WIB
Dipukulin 2 Tahun, Yuyun Sukawati Bersyukur Fajar Umbara Telah Dipenjara
Selasa, 13 Apr 2021 17:43 WIB
Sudah Masuk Penjara, Fajar Umbara Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT
Selasa, 13 Apr 2021 12:13 WIB
Yuyun Sukawati Ungkap Alami KDRT Satu Hari Setelah Menikah
Sabtu, 10 Apr 2021 08:30 WIB
Diduga Jadi Korban KDRT, 'Hulk' Wanita Tewas Dipukul Suami Pakai Palu
Senin, 23 Jun 2025 11:15 WIB
Kisah Pernikahan Lee Min Young, Cuma Bertahan 12 Hari gegara Jadi Korban KDRT
Selasa, 04 Mar 2025 14:45 WIB
Tangis Istri Aris Idol Ceritakan Alami KDRT-Diselingkuhi
Senin, 24 Feb 2025 16:00 WIBTERKAIT