Fajar Umbara Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Sudah di Rutan Polres
Fajar Umbara telah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Fajar Umbara pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa (13/4).
Pada Senin (12/4), Fajar Umbara menjalani pemeriksaan atas laporan Yuyun Sukawati terkait perlakuan kasarnya kepada sang putra.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengatakan bahwa penetapan Fajar Umbara sebagai tersangka sudah berdasarkan pasal yang disangkakan.
"Saya memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan," ujar Iman Imanudin.
"Kemudian tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik karena pasal yang disangkakannya memenuhi untuk dapat ditahan," lanjut Iman Imanudin menegaskan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kekerasan terhadap anak di bawah umur, Fajar Umbara ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.
"Udah jadi tersangka (Fajar Umbara). (Penahanan) di polres, di rutan polres," jelas Iman.
Seperti diketahui sebelumya, Yuyun Sukawati mengaku bahwa Fajar Umbara kerap melakukan kekerasan selama pernikahannya. Bahkan pada bulan Maret kemarin, Fajar kembali melakukan kekerasan dan tak hanya Yuyun yang menjadi korban, sang anak yang masih di bawah umur pun turut mendapatkan perlakuan kasar dari fajar Umbara.
Tak terima putranya diperlakukan kasar, Yuyun pun melaporkan Fajar Umbara atas tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur. Yuyun pun turut melaporkan Fajar Umbara ke Polres Cirebon Kota atas kasus KDRT yang dialaminya.
Hingga saat ini kasus tersebut masih di proses oleh pihak Polres Cirebon Kota.
(kpr/syf)