Dituding Berzina, Sandy Tumiwa Tuntut Rio Reifan Rp10 Miliar

kpr | Insertlive
Senin, 12 Apr 2021 12:07 WIB
Sandy Tumiwa Dituding Berzina, Sandy Tumiwa Tuntut Rio Reifan Rp10 Miliar (Foto: Instagram/sandytumiwa.official)
Jakarta, Insertlive -

Sandy Tumiwa akhirnya meminta perlindungan hukum ke pihak berwajib atas tuduhan zina yang dilayangkan Rio Reifan. Berdasarkan surat keterangan pers yang beredar, kuasa hukum Sandy Tumiwa merasa Rio Reifan telah melakukan fitnah dan melanggar administrasi hukum.

"Kami meminta kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk memberhentikan proses penyelidikan perkara dengan nomor TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ, karena kami duga telah melanggar administrasi hukum dan kami menduga saudara Rio Reifan telah memfitnah klien kami tersebut dengan keji dan melawan hukum'," tertulis dalam keterangan pers.

Sandy Tumiwa bersama kuasa hukumnya berencana akan menggugat Rio Reifan atas pelanggaran hukum perdata. Rio Reifan dituding telah melawan hukum sesuai pasal 1365 KUHPerdata dengan ganti rugi Rp10 miliar.


Bahkan Rio Reifan juga dianggap telah menjatuhkan nama baik Sandy Tumiwa di hadapan publik. Tentu saja hal ini merugikan Sandy Tumiwa secara materil maupun immateril.

"Menanggapi perihal laporan saudara Rio Reifan di Polda Metro Jaya terhadap klien kami, Sandy Tumiwa yang dituduh melakukan pelanggaran Pasal 279 (Undang Undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974) jo 284 KUHP tentang perzinaan," tertulis dalam keterangan pers.

"Maka pada kesempatan ini kami membantah fitnah keji tersebut. Kami menegaskan bahwa klien kami tidak pernah menikahi istri orang lain. Mengingat klien kami telah mengetahui adanya keputusan cerai saudara Rio Reifan dengan mantan istrinya dengan nomor putusan 1471/Pdt.G/2020/PA.Bks," tertera pada kalimat penutup keterangan pers yang ada.

Sandy Tumiwa dan Henny Mona dituding melakukan perzinaan lantaran keluarga Rio Reifan menganggap belum ada ketetapan inkrah dalam perceraian Henny dan Rio. Hal ini membuat pihak keluarga menduga adanya poliandri.

ADVERTISEMENT

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER