Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Eks Istri Anak Jenderal Ahmad Yani Terlilit Masalah Pajak hingga Rp25 Miliar

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 12 Apr 2021 11:52 WIB
Eks Istri Anak Jenderal Ahmad Yani Terlilit Masalah Pajak hingga Rp25 Miliar (Foto: Dok.Pribadi)
Jakarta, Insertlive -

Di tengah kasus perceraian dan masalah harta gono-gini, Bulan Purnamasari mantan istri Irawan Sura Eddy rupanya tersandung masalah pajak hingga Rp25 miliar.

Hal itu diketahui lewat press rilis dari kuasa hukum Irawan yang diterima InsertLive.

Dalam pernyataan tersebut tertulis bahwa Bulan disebut bermasalah dalam dugaan penggelapan pajak hingga dikenakan denda sebanyak Rp25 miliar.


"Nyonya Bulan Purnamasari sejak 2018 memang sedang menghadapi masalah besar terkait dugaan penggelapan kewajiban pembayaran pajak, di mana Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) yang tidak sebenarnya, sehingga Ditjen Pajak menurunkan tim investigasi untuk mengaudit pajak Ny. Bulan Purnamasari. Hasilnya ada temuan yang menyebabkan Nyonya Bulan Purnamasari dihukum Ditjen Pajak untuk membayar pajak dan denda sekitar Rp. 25 milyar, dengan ancaman jika tidak dilaksanakan yang bersangkutan dikenakan kurungan badan/penjara," bunyi pernyataan dari kuasa hukum Irawan, Fahrudin Nasution dan Dian Amalia.

"Masalah pajak atau dugaan penggelapan pajak oleh Nyonya Bulan Purnamasari adalah masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya atau keterkaitan dengan klien kami. Termasuk, bilamana perceraian ini akan digunakan Nyonya Bulan Purnamasari sebagai pintu atau jalan bagi Nyonya Bulan Purnamasari untuk menghindari/pengelakkan kewajiban pembayaran pajak dan denda pajak kepada negara," sambungnya.

Kuasa hukum Irawan pun menegaskan bahwa masalah pajak yang melilit Bulan Purnamasari tak ada kaitannya dengan Irawan. Mereka menegaskan Irawan tak tahu menahu soal masalah dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bulan Purnamasari.

"Sebagai kuasa hukum, kami dapat memastikan klien kami tidak terlibat dan tidak tahu menahu rencana tersebut. Informasi dan penjelasan lengkap benang merah antara gugatan cerai Nyonya Bulan Purnamasari dengan dugaan rencananya menghindari/mengelak dari kewajiban membayar pajak kepada negara akan terungkap di sidang pemeriksaan perkara Gugatan Harta Bersama yang sekarang sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," bebernya.Lebih lanjut, kuasa hukum Irawan menegaskan bahwa permasalahan pajak ini tidak ada hubungannya dengan kliennya.

"Sekali lagi kami memastikan, klien kami adalah suami dan warga negara yang baik dan taat hukum. Klien kami tidak ingin dan tidak bersedia dilibatkan, diseret atau dianggap turut serta atau melindungi sebuah dugaan tindak pidana atau kejahatan pajak," tukas pengacara Irawan.

Adapun, sidang terkait harta bersama keduanya akan digelar besok, Selasa (13/4) melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK