Digugat Soal Harta Bersama, Eks Istri Anak Jenderal Ahmad Yani Bungkam

Insertlive | Insertlive
Minggu, 11 Apr 2021 13:04 WIB
Pereceraian Jenderal Ahmad Yani Digugat Soal Harta Bersama, Eks Istri Anak Jenderal Ahmad Yani Bungkam / Foto: Dok.Pribadi
Jakarta, Insertlive -

Irawan Sura Eddy anak Jenderal Ahmad Yani resmi bercerai dengan sang istri, Bulan Purnamasari, pada 28 Desember 2020 lalu.

Perceraian tersebut dikarenakan Irawan merasa bahwa kehidupannya usai pernikahan dibatasi dan dikekang oleh Bulan sejak awal pernikahannya.

Kini, Irawan malah balik menggugat mantan istri terkait harta bersama mereka yang sebelumnya hampir dimiliki seluruhnya oleh Bulan.

ADVERTISEMENT

"Bahwa gugatan atas Harta Bersama diajukan klien kami (ISAY) ke pengadilan agama pada 8 Februari 2021 dengan nomor perkara 660/PDT.G/2021/PA.JS dengan Nyonya Bulan Purnamasari selaku Pihak Tergugat," bunyi pernyataan dari kuasa hukum Irawan, Fahrudin Nasution dan Dian Amalia yang didapat oleh Tim InsertLive.

Selain itu, Bulan disebut bermasalah dalam dugaan penggelapan pajak hingga dikenakan denda sebanyak Rp25 miliar.

"Hasilnya ada temuan yang menyebabkan Nyonya Bulan Purnamasari dihukum Ditjen Pajak untuk membayar pajak dan denda sekitar Rp. 25 milyar, dengan ancaman jika tidak dilaksanakan yang bersangkutan dikenakan kurungan badan/penjara," tambah Fahrudin lagi.

Mengetahui kabar tersebut, Bulan yang dihubungi secara langsung oleh tim InsertLive mengaku bingung dan tidak paham.

Malahan, Bulan memilih untuk bungkam dan meminta kuasa hukumnya saja yang bicara soal gugatan mantan suami terkait harta bersama dan kasus penggelapan pajak.


"Bingung saya mau jawab apapun. Biar kuasa hukum saya saja. Karena sudah diranah pengadilan gitu, ya gitu aja," ujar Bulan Purnamasari kepada Insertlive lewat pesan singkat.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER