Menangkan Kasus Sengketa Kandank Jurank Doank, Dik Doank Tak Gugat Balik

Agasa Putra Harcis | Insertlive
Minggu, 04 Apr 2021 19:00 WIB
Dik Doank Menangkan Kasus Sengketa Kandank Jurank Doank, Dik Doank Tak Gugat Balik/ Foto: Reza Handriansyah
Jakarta, Insertlive -

Dik Doank akhirnya memenangkan kasus sengketa tanah Kandank Jurank Doank. Pria 52 tahun itu menjelaskan bahwa banyak orang yang berusaha untuk mengakui tanah yang digunakan sebagai tempat aktivitas seni tersebut.

"Kandank Jurank Doank itu proses belinya petakan, sudah lama ada dan prosesnya lama sekali. Jadi waktu tahun 2018 ini saya digugat, saya cuma percaya pengadilan," tutur Dik Doank di Tangerang Selatan, Minggu (4/4).

"Saya nggak percaya sama orang yang mengaku-aku itu karena sudah sering. Di daerah sini semua selalu seperti itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Dik Doank akui dirinya tidak pernah mewariskan apapun ke anak-anaknya soal tanah yang digunakan menjadi Kandank Jurank Doank.

"Saya nggak pernah mewariskan apapun ke anak saya. Ini bukan tanah warisan, ini tanah wakaf dan tanah kemaslahatan," ujarnya lagi.

Selain itu, Dik Doank juga punya saksi bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk menggunakan tanah tersebut sebagai tempat yang buruk.

"Semua orang tahu, yang punya tanah sebelumnya juga tahu. Saya membangun ini dengan teman-teman untuk hal baik, jadi nggak mungkin saya punya niat buruk," tukas Dik Doank.

Meskipun sudah menang, Dik Doank ternyata tidak akan menggugat balik orang yang menyengketakan tanah Kandank Jurank Doank. Ia merasa kasus yang dialaminya saat ini adalah sebuah bentuk pembelajaran.


"Ya sekali lagi aku sudah memaafkan siapapun yang terlibat di kasus ini. Jadi ketika digugat ini saya menjadi berkah serta melahirkan keikhlasan dan pembelajaran," tutupnya.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER