Soal Gugatan Tanah, Kuasa Hukum Dik Doank Siap Beri Pembuktian

Reza Handriansyah | Insertlive
Minggu, 30 Aug 2020 18:20 WIB
Dedy DJ Soal Gugatan Tanah, Kuasa Hukum Dik Doank Siap Beri Pembuktian (Foto: Reza Handriansyah)
Jakarta, Insertlive -

Kuasa hukum Dik Doank, Dedy DJ, siap membuktikan kebenaran terkait gugatan tanah terhadap Kandang Jurang Doang. Dedy bahkan sudah menyiapkan berkas-berkas kediaman milik Dik Doank tersebut.

"KJD ini dibangun dari tahun 2003, jadi semua legalitas dan surat-surat kepemilikan lokasi ini kita sudah siapkan, itu nanti kita buktikan di Pengadilan," ujar Dedy saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (30/8).

Dedy pun menyampaikan kepada penggugat untuk tak main-main dalam hal ini. Pihak Dik Doank bahkan tak ragu untuk melaporkan penggugat jika kemungkinan buruk terjadi.

ADVERTISEMENT

"Makanya saya sampaikan kepada ahli waris jangan main-mainlah, jangan pernah mencoba mengambil sesuatu yang bukan haknya, maka jika dalil salah saya tidak sungkan-sungkan mewakili klien saya untuk melaporkan anda, jangan anda mencemarkan nama baik klien saya," sambung Dedy.

Terlebih, Dedy mengatakan bahwa sebelumnya tak ada kejadian seperti ini. Ia juga heran dengan tujuan penggugat yang mengaku ahli waris tersebut.

"Sekarang sudah hampir 20 tahun lalu, ke mana aja mereka? Kenapa baru sekarang kalau itu memang punya mereka, kalau saya itu nggak masuk akal," tegas Dedy.

Meski begitu, Dik Doank ternyata menanggapi gugatan itu dengan santai. Sang seniman itu percaya bahwa semua permasalahan pasti ada jalan keluar.

"Kalau beliau kan orangnya positif, semua datang dari Allah dan akan kembali kepada Allah," tutup Dedy DJ.


[Gambas:Video Insertlive]



(yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER