Gabriella Larasati Diancam dan Diperas Oleh Penyebar Video Porno
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan motif YS pelaku penyebar video syur artis Gabriella Larasati.
Menurut Yusri, YS meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebar video berdurasi 14 detik tersebut.
"Di sini adanya ancaman dari salah satu akun, mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
"Kalau tidak mengirimkan uang, video ini akan di sebar," kata Yusri Yunus menambahkan.
Namun jika Gabriella Larasati bersedia memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku, YS berjanji akan menghapus video porno tersebut.
"Jadi gini, kalau GL tak mau video ini viral, 'saya membutuhkan uang. Kalau uang sudah didapat maka video ini akan dihapus, tapi kalau tidak akan saya sebarkan'," kata Yusri Yunus menirukan pelaku.
Yusri Yunus pun mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pemerasan lantaran iseng-iseng saja.
"Motif dari tersangka YS dia iseng-iseng saja, karena dia pernah melihat mengetahui ada pernah coba dan berhasil, dia iseng-iseng siapa tahu bisa berhasil,"
Tersangka YS melakukan pengancaman melalui akun Instagram bernama @yudhi.s.03. Atas laporan Gabriella Larasati tersebut, polisi pun langsung melakukan penyidikan.
"Akunnya adalah @yudhi.s03 milik tersangka inisialnya YS," tutur Yusri Yunus.
"Tim penyidik cyber melakukan penyelidikan akun tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh saudari GL. Setelah melakukan penyidikan, YS ada di daerah Sumatera Utara, di Kota Medan," kata Yusri Yunus.
Kini pelaku YS telah diamankan dan sudah berada dalam tahanan.
YS dikenakan pasal Pasal 27 juncto 45 UU ITE ancaman 6 tahun penjara denda satu miliar,"
"Pemilik akun tersebut sudah berhasil kita amankan di Sumatera Utara di kota Medan inisialnya adalah YS. Tersangka sendiri umurnya 22 tahun dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 27 juncto 45 UU ITR ancaman 6 tahun penjara denda satu miliar," pungkasnya.