Penjelasan Pihak KUA Bila Orang Tua Atta Halilintar Tak Hadiri Pernikahan

Pihak KUA Tanah Abang memberikan penjelasan soal persyaratan berkas nikah untuk Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
"Kalau syarat untuk menikah tanggal 3 April minimal 10 hari, kurang dari 10 hari minta rekomendasi dari kecamatan. Kalau dari Aurel tanggal 3 biasanya satu bulan," ujar Mawardi selaku kepala KUA Tanah Abang saat ditemui InsertLive, Senin (22/3).
Lebih lanjut, Mawardi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas pernikahan dari Aurel serta Atta Halilintar.
"Belum ada berkas yang masuk untuk tanggal 3 April. Kalau menikah di Masjid Istiqlal itu masuknya ke kecamatan Sawah Besar dari KUA sana bukan dari KUA Tanah Abang," bebernya menjelaskan.
Mawardi juga memaparkan jika orang tua Atta Halilintar berhalangan hadir maka tak jadi masalah selama berkas yang diperlukan lengkap.
"Kita terima masuk berkas ya dari kelurahan kemudian dari KUA setempat. Selama berkas itu lengkap maka akan kita laksanakan," ungkapnya menjelaskan.
Seperti diketahui, ibu dan ayah Atta Halilintar masih berada di luar negeri. Begitu juga dengan adik-adik Atta yang masih berada di Malaysia. Terlebih lagi, ibunda dan ayah Atta baru menjalani operasi besar.
(dis/fik)
-
atta halilintar
Atta Halilintar
Selengkapnya -
aurel hermansyah
Aurel Hermansyah
Selengkapnya - pernikahan aurel dan atta

Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Isi Lauknya Jadi Omongan
Senin, 10 Feb 2025 08:00 WIB
Berhasil Turunkan Berat Badan, Aurel Hermansyah Ungkap Peran Besar Atta Halilintar
Minggu, 02 Feb 2025 14:30 WIB
Atta Halilintar Diminta Terima Tawaran Jadi Ketua RT
Jumat, 24 Jan 2025 22:45 WIB
Dua Bus Besarnya Parkir di Pinggir Jalan, Atta Halilintar Kena Sentil Netizen
Kamis, 02 Jan 2025 19:00 WIBTERKAIT