Penjelasan Pihak KUA soal Vicky Prasetyo dan Kalina Gagal Nikah

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 22 Feb 2021 13:32 WIB
Vicky Prasetyo & Kalina Oktarani Penjelasan Pihak KUA soal Vicky Prasetyo dan Kalina Gagal Nikah (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -

Pihak KUA Gunung Putri akhirnya memberikan keterangan terkait alasan menolak menikahkan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani.

"Bukan tidak mengizinkan tapi secara administrasi memang belum lengkap," kata kepala KUA Gunung Putri, H. Shilahuddin Nur, di acara Kopi Viral, Senin (22/2).

"Ketika hari Selasa, melalui kuasa mbak Kalina dan Vicky, secara berkas seluruhnya sudah lengkap, ketika kita memeriksa, yakni soal posisi wali nikah, ini berkas sudah ada semua, CPP sudah lengkap, saat ditanya wali nikah, karena orang tua masih ada dan harus tetap datang sebagai wali," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pihak KUA Gunung Putri memaparkan alasan pentingnya izin orang tua yang masih hidup sebagai wali pernikahan agar bisa sah secara agama dan negara.

Kepala KUA CimanggisKepala KUA Cimanggis/ Foto: Insertlive

"Walaupun orang tersebut sudah pernah menikah maka tetap harus ada izin orang tua sebagai wali nikah. Apalagi orang tua masih hidup. Kalau wali nikah nggak hadir ada taukil wali, artinya wali mengizinkan untuk berpindah dan diwakilkan oleh petugas atau orang yang dituju," tuturnya.

Vicky Prasetyo juga menjawab bahwa penolakan dari pihak KUA sangat di luar dugaannya.

"Sebenarnya kan begini, kalau Kalina sama papanya baik-baik aja, nggak ada yang begini, kalau begini kita kebingungan. Aku mengevaluasi diri, aku udah menyiapkan semua. Maka, aku akan meminta kembali restu ke papa Kalina untuk membicarakan ini semua," tegas Vicky.


(dis/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER