Minta Teddy Kembalikan Aset, Putri Delina: Ada Hak Aa Iky
Masih soal polemik warisan antara Teddy dan anak-anak Sule. Kali ini, Teddy diminta untuk mengembalikan sejumlah aset penting peninggalan sang ibunda yang masih dikuasai olehnya.
Bahyuni, kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina menjelaskan bahwa polemik warisan tersebut bisa cepat selesai jika Teddy mau diajak kerja sama.
"Sederhana, tinggal kembalikan aset dokumen dan selesai," ujar Bahyuni, dilansir dari detikhot, Senin (15/2).
Kabar ini juga sudah dibenarkan oleh Putri Delina. Ia menyebutkan bahwa Teddy diberi kesempatan 14 hari untuk mengembalikan semua aset mendiang ibundanya.
"Ya bener, waktu itu udah pertemuan semuanya, A Iky, lawyer dan pihak sana. Itu yang disampaikan pengacara, Putri dan A Iky maunya semua aset yang ada di dia untuk dikembalikan, makanya dia dikasih waktu 14 hari kan untuk mengembalikan," ungkap Putri Delina di Studio Trans TV, Rabu (17/2).
Selain itu, Putri menjelaskan bahwa ada hak Rizky Febian di aset-aset yang masih dipegang oleh Teddy.
"Bukan gitu, karena emang ada hak A Iky, ada uang A Iky. Makanya kita minta semua dikembalikan," tambahnya.
Untuk totalnya sendiri, Putri tidak mau menyebutkan. Namun membenarkan jika semua aset yang dipegang Teddy bernilai miliaran.
"Iya (miliaran), total ya mungkin segitu," tutupnya.
Kabarnya terdapat 12 poin aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang dipegang Teddy, di antaranya adalah sertifikat rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongoang, dan masih banyak lagi.