Kontroversi Lucinta Luna, Ganti Nama hingga Menghilang Usai Bebas

kpr | Insertlive
Rabu, 17 Feb 2021 18:51 WIB
Lucinta Luna meminta maaf soal kasus narkoba Lucinta Luna (Foto: Yogi Ernest/detikcom)

Tersandung Kasus Narkoba

Lucinta Luna diamankan petugas Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan obat terlarang. Lucinta Luna diamankan bersama sang kekasih Abash dan juga dua orang asistennya di apartemen miliknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan ekstasi dan juga obat penenang. Lucinta pun langsung digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna terbukti positif psikotropika. Lucinta Luna pun akhirnya harus mendekam di balik jeruji atas kesalahannya mengkonsumsi barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

"Polres Jakbar, dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo yang masuk ke psikotropika," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Lucinta pun harus menjalani masa hukuman penjara selama 20 hari pada tahap pertama. Setelah menjalani persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memvonis Lucinta Luna selama 1,5 tahun.

Namun lantaran pandemi COVID-19, Lucinta Luna akhirnya mendapatkan progam asimilasi sehingga dirinya dapat bebas dari balik jeruji besi.

4 / 5
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER