Resmi Cerai dari Kiwil, Rohimah: Plong dan Tak Gundah Gulana Lagi
Sidang lanjutan perceraian Kiwil dan Rohimah telah digelar hari ini, Rabu (3/2).
Dalam gelar sidang tersebut, baik Rohimah dan Kiwil keduanya telah memutuskan untuk sepakat bercerai. Gugatan cerai Rohimah terhadap Kiwil pun sudah dikabulkan Majelis Hakim.
"Beliau (Kiwil) sudah bilang secara lisan dan tertulis sebanyak 4 rangkap, keputusan dari beliau setelah membaca prosedur gugatan perceraian," ujar Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Apapun urusan Bang Kiwil urusan dia, tapi untuk anak-anak maka kita bisa sharing dan cari jalan tengahnya. Intinya saya sudah plong, nggak ada beban dan gundah gulana lagi," sambungnya.
Meski sudah resmi, perceraian Kiwil dan Rohimah belum memiliki kekuatan hukum tetap. Kiwil masih diminta untuk melengkapi berkas.
Lebih lanjut, Rohimah menyebut bahwa nantinya Kiwil dan dirinya akan ketok palu pada tanggal 10 Februari mendatang.
"Resmi cerai sudah, ketok palunya tanggal 10 Februari," tutur Rohimah.
Disinggung soal harta gono-gini serta pemberian nafkah pada anak-anak, Rohimah tak ambil pusing dan menyerahkannya pada Kiwil.
"Harta gono-gini, terserah dia, tergantung dia aja, yang penting tanggung jawab aja buat anak-anak. Intinya ya dia (Kiwil) tahu kebutuhan anak-anak di rumah. Udah," ujar Rohimah.
Di sisi lain, saat Kiwil disinggung soal menghentikan hobinya poligami, Kiwil langsung menolak tegas.
"Nggak bisa lah. Ibaratnya gini, gue beli mobil, beli rumah, siapa yang isi? Gue nggak bisa dilarang-larang karena gue nggak tahu ke depannya. Bisa jadi istri gue cuma satu, atau nikah lagi atau malah balikan lagi sama Rohimah. Gitu," tegas Kiwil.
(dis/fik)