Pakai Narkoba Jenis Baru,YouTuber & Selebgram Syiva Angel Ditangkap di Bali

Polresta Denpasar, Bali menangkap seorang wanita asal Jakarta, Syiva Angel serta tiga rekannya, Johki, Ravee dan Allyssa karena menggunakan narkoba.
Mengutip dari detikcom, wanita yang dikenal sebagai selebgram serta YouTuber ini ditangkap saat berada di dalam kamar vilanya Rabu (6/1) pukul 23.00 WITA. Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis baru yakni P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.
"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan followers-nya 1 juta lebih. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik, harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/1).
"Kita duga dia berlibur di Bali (bersama teman-temannya). Barang bukti berupa narkotika jenis baru itu sangat membahayakan dan dalam UU Narkotika masuk dalam urutan ke 183," sambungnya.
Awalnya, polisi menangkap Syiva Angel dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung sering dijadikan transaksi narkotika.
Syiva pun akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp 800 sampai Rp 8 miliar.
"Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba, untuk asal barangnya masih kita dalami, karena barang ini langka. Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli," ujar Jansen Avitus Panjaitan.

Artis Inisial JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Narkotika Rokok Elektrik
Senin, 28 Apr 2025 17:25 WIB
Sejumlah Selebgram Ditangkap Kasus Narkoba, Salah Satunya Chandrika Chika
Selasa, 23 Apr 2024 22:30 WIB
Sejumlah Selebgram Ditangkap Kasus Narkoba di Jaksel
Selasa, 23 Apr 2024 18:15 WIB
Deretan Selebriti Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba di 2020
Selasa, 24 Nov 2020 19:04 WIBTERKAIT