Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Tak Ada Pelanggaran, Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Dihentikan

Agasa Putra Harcis | Insertlive
Kamis, 21 Jan 2021 14:38 WIB
Tak Ditemukan Pelanggaran, Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Dihentikan/ Foto: dok. Channel YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta, Insertlive -

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad dan kawan-kawan di sebuah pesta, sudah menemukan titik akhir.

Kepolisian menyatakan bahwa tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh 18 orang yang hadir dalam acara tersebut.

"Jadi memang kemarin sore sekitar hari Rabu 20 Januari 2010 telah dilakukan gelar perkara. Kemarin sudah saya sampaikan bahwa permasalahan dugaan pelanggaran yang sempat ramai. Sudah mengundang klarifikasi dari pemilik acara dan satgas COVID-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta Selatan, Kamis (21/1).


"Hasi gelar perkara yang kita lakukan memang belum ditemuinya adanya minimal ada 2 alat bukti," tambahnya.

Oleh karena itu, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad dan orang-orang yang hadir dalam acara tersebut dihentikan.

"Sehingga hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, minimal dua alat bukti. Sehinggal dilakukan pemberhentian penyelidikan," pungkasnya.

Menurutnya, protokol kesehatan diterapkan dalam acara tersebut. 18 orang yang hadir juga dinyatakan negatif lewat hasil tes swab yang ditemukan oleh penyidik.

"Juga sudah dilakukan protokol kesehatan dan buktinya ada. Mereka yang hadir melakukan tes suhu, melakukan juga tes swab antigen, untuk 18 orang tersebut negatif semua hasilnya," tambahnya.

Meskipun begitu, Raffi Ahmad tetap harus menjalani sidang gugatan yang diajukan oleh David Tobing.

Sebelumnya, David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok pada 15 Januari 2021 lalu.

Sidang perdananya akan digelar 27 Januari 2021 mendatang. Pihak pengadilan pun juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Raffi Ahmad, untuk hadir dalam persidangan tersebut.



(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK