Jadi Saksi, Rhoma Irama Absen di Sidang Habib Rizieq Shihab
Raja Dangdut Rhoma Irama menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam persidangan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Akan tetapi, Rhoma berhalangan hadir hari ini sehingga dijadwalkan akan memberikan kesaksiannya pada persidangan selanjutnya.
"Belum, belum hadir (hari ini), tapi kita lihat perkembangan. Jika memang konteksnya acara Maulid itu yang jadi pidana, saya ajukan dia ahli Maulid," kata kuasa hukum Alamsyah Hanafiah, seperti dikutip dari detik.com.
Ia menambahkan pihaknya belum menghubungi Rhoma kembali lantaran masih melihat perkembangan persidangan. Jika dirasa diperlukan, pelantun lagu Keramat itu akan menjadi ahli Maulid Nabi.
"Saya belum hubungi lagi, besok kan terakhir sidang. Andaikan kata dipersoalkan tentang Maulid Nabi itu saya ajukan saksi ahli Maulid Nabi (Rhoma Irama) khusus ahli maulid bukan pidana KUHP," tambahnya.
Kehadiran Rhoma Irama sebagai saksi ini diharapkan bisa menjelaskan tentang acara tersebut, lantaran pihak Habib Rizieq heran mengapa acara Maulid Nabi dinilai sebagai tindak pidana.
Sebelumnya, Habib Rizieq dijadikan tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ia pun mendaftarkan praperadilan yang dalam permohonannya, Habib Rizieq meminta statusnya sebagai tersangka dinyatakan tidak sah.