Vicky Prasetyo Terinfeksi COVID-19, Tak Bisa Hadiri Persidangan

Audy | Insertlive
Kamis, 07 Jan 2021 17:40 WIB
Vicky Prasetyo Vicky Prasetyo Terinfeksi COVID-19, Tak Bisa Hadiri Persidangan (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -

Artis dan presenter Vicky Prasetyo dinyatakan positif COVID-19. Hal ini membuatnya tidak bisa hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.

Dijelaskan, sebelum menjalani sidang, Vicky menjalani tes swab. Hal ini dilakukan lantaran sang kekasih, Kalina Oktarani, terinfeksi virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Pagi jam 9 klien kami, terdakwa Vicky Prasetyo diperiksa di klinik Jakarta Timur, hasil dari pemeriksaan terdakwa positif (COVID-19)," ujar pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Untuk membuktikan kepada hakim, Ramdan Alamsyah melakukan video call dengan dokter. Setelahnya, majelis hakim pun menerima ketidakhadiran Vicky dan memutuskan untuk menunda persidangan.

"Ketidakhadiran Vicky sudah kami terima dan dipertimbangkan ketiga-tiganya sah beralasan. Karena ini harus dengan hasil lab," kata hakim.

"Kami tidak mau berandai-andai apakah dua-tiga hari sembuh. Untuk itu demi semua nyamannya persidangan kami tunda agak lama," lanjut hakim.

Hakim juga menyebutkan bahwa sidang akan dijadwalkan kembali pada 4 Februari 2021 mendatang, mengikuti masa isolasi yang akan dilakukan Vicky Prasetyo.


"Bisa karena isolasi 14 hari dan pemulihan sama 14 hari. Untuk itu akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 pukul 10 pagi," ujar hakim sambil mengetuk palu.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER