Ternyata, Pernikahan Jane Shalimar & Arsya Tak Tercatat di KUA

Kabar gugatan cerai Jane Shalimar terhadap Arsya Wijaya masih menjadi sorotan. Aapalagi beredar kabar bahwa Arsya telah menalak tiga Jane.
Kini, perceraian keduanya kembali mengungkapkan fakta terbaru. Disebutkan pihak KUA Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, pernikahan Jane dan Arsya tidak sah lantaran tak resmi terdaftar secara hukum negara.
"Baru kami menerima pemeriksaan berkas aja. Ketika berkas ada yang janggal, kami belum bisa daftarkan berkas tersebut," ujar H. Hamid Dulmajid, Kepala Kantor Urusan Agama Teluk Jambe Timur, dikutip dari tayangan yang beredar.
Diketahui bahwa pernikahan Jane dan Arsya belum dicatatkan karena pihak KUA masih mendapati status Arsya di KTP masih kawin.
Maka bisa disimpulkan bahwa keduanya tak perlu repot memasukkan gugatan cerai terhadap Arsya ke pengadilan agama.
"Kalau menurut saya, itu harus sistem kekeluargaan karena, kalau dibawa ke pengadilan, harus dibuktikan dengan buku nikah. Jadi, tidak usah diajukan ke pengadilan, enggak perlu gugat, asalkan dia punya catatan secara kekeluargaan, suaminya sudah mengikrar talak," sambungnya.
Bila Jane Shalimar tetap ingin mengesahkan perceraiannya, ia dapat mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama sebelum menggugat cerai.
"Setelah ada kekuatan status pernikahannya yang diputuskan hakim, balik lagi ke pengadilan untuk melakukan perceraian. Kalau saran saya gini, karena diawali dengan tidak tercatat, ya, perceraian tidak tercatat, tidak melibatkan hukum formal, ya, sudah sah," ujarnya menjelaskan.

Dituduh Menguasai Harta Jane Shalimar, Arsya Wijaya Buka Suara
Selasa, 19 Jan 2021 21:00 WIB
Mendadak Bahas Soal Pengkhianat, Suami Jane Shalimar Sindir Siapa?
Selasa, 29 Dec 2020 09:20 WIB
Polemik Rumah Tangga Memanas, Suami Tuding Jane Shalimar Berbohong
Sabtu, 26 Dec 2020 16:30 WIB
Suami Tuduh Jane Shalimar Hilang & Selingkuh, Pengacara Beberkan Fakta
Kamis, 24 Dec 2020 18:24 WIBTERKAIT