Pengakuan MYD ke Polisi: Dapat Video dari Gisel & Dihapus Seminggu Kemudian

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi terkait video porno berdurasi 19 detik yang ramai beredar di awal November lalu.
Menurut pihak kepolisian, Gisel dan Michael telah sama-sama mengakui bahwa pemeran dalam video porno tersebut adalah mereka.
Keduanya juga mengakui bahwa adegan tersebut direkam di salah satu kamar hotel di Medan pada 2017 silam.
Tak hanya itu, Michael juga mengakui ia menerima video porno tersebut dari Gisel melalui fitur Airdrop yang kemudian dihapusnya setelah seminggu kemudian.
"Saudara MYD mengaku, setelah dia terima video tersebut dari GA itu, kemudian seminggu kemudian baru dihapus. Sampai dengan saat ini belum berhenti sampai di sini, ini masih terus kita lakukan pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kita masih dalami terus, termasuk kita panggil saudari GA dan MYD ini sebagai tersangka untuk kita bisa mengetahui siapa penyebar pertamanya. Kemudian kita ketahui bersama, video yang beredar bukan langsung dari handphone, tapi dari handphone yang kemudian divideokan lagi," sambungnya.
Atas kasus ini, Gisel dan Michael dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Pakar Ekspresi Baca Gaya MYD Minta Maaf ke Publik, Cara Cerdas Dapat Simpati
Rabu, 06 Jan 2021 10:10 WIB
Yakin Gisel pada Video Porno 19 Detik, Onadio Disebut Cenayang
Kamis, 31 Dec 2020 09:05 WIB
Diperiksa Awal Januari, Gisel & Michael Yukinobu Langsung Ditahan?
Rabu, 30 Dec 2020 17:05 WIB
Gisel Ngaku Rekam Video Seks di Medan, Kok Tirainya Mirip Kamar di Jakarta?
Selasa, 29 Dec 2020 19:30 WIBTERKAIT