Gisella Anastasia Rekam Video Syur untuk Koleksi Pribadi Saja

kpr | Insertlive
Selasa, 29 Dec 2020 23:00 WIB
Gisella Anastasia Gisella Anastasia Rekam Video Syur untuk Koleksi Pribadi Saja / Foto: Instagram/ Gisel
Jakarta, Insertlive -

Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka atas kasus video seks dirinya bersama seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes. Gisel pun mengungkapkan alasannya merekam adegan panasnya tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi pun mengungkapkan alasan Gisel merekam kegiatannya dalam melakukan hubungan badan bersama Michael. Menurut Gisel dirinya merekam hanya untuk koleksi pribadi saja.

"Jawabannya untuk pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Selasa (29/12/2020).

Yusri pun menambahkan bahwasanya tak ada niatan Gisel untuk meraup keuntungan materi dalam merekam adegan syurnya.

"Nggak mungkin dia bilang 'untuk saya jualan' ya nggak kan," ujarnya.


Polda Metro Jaya pun telah memutuskan untuk menetapkan Gisel dan Michael sebagai tersangka atas video syur yang telah menghebohkan publik itu. Keduanya pun dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya Gisel memang selalu mengelak bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya. Namun akhirnya mantan istri Gading Marten tersebut mengaku bahwa memang benar wanita tersebut adalah dirinya, dan video tersebut diambil pada tahun 2017 silam.

"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Kini diketahui, Gisel tengah menikmati liburannya di sebuah pantai. Polisi pun akan segera memanggil Gisel dan Michael untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun belum ada jadwal pasti kapan pemeriksaan keduanya akan dilakukan.


"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video Insertlive]



(kpr/kpr)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER