Pengadilan Sebut Stephen Chow Tak Perlu Bayar Utang Rp127 M pada Eks Pacar

nap | Insertlive
Minggu, 27 Dec 2020 23:11 WIB
Stephen Chow Pengadilan Sebut Stephen Chow Tak Perlu Bayar Utang Rp127 M pada Eks Pacar/ Foto: Instagram stephenchow622/stephenchow_singchi
Jakarta, Insertlive -

Aktor asal China yakni Stephen Chow, sempat jadi sorotan usai dituntut oleh mantan kekasihnya, Yu Manfung. Sang mantan menagih janji atau komisi sebesar Rp127 miliar.

Namun, pada persidangan yang digelar baru-baru ini, Chow diputuskan tak perlu membayar sejumlah uang yang dituntut oleh mantan kekasihnya itu.

"Sebuah persetujuan lewat ucapan tak akan berarti tanpa adanya bukti tertulis," ujar sang hakim, Justice Russell, dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pada persidangan tersebut menyatakan bahwa komisi yang diberikan Stephen Chow untuk Yu Manfung adalah sebuah hadiah dan tak pernah disepakati tentang besarannya.

Apalagi, Yu Manfung diketahui hanya meminta bagian dari keuntungan saja dan tidak mau memikirkan kerugian yang dialami Stephen dalam investasi tersebut.

"Itu menunjukkan hal tersebut adalah bentuk hadiah yang dilakukan secara spontan dan bukanlah persetujuan atau perjanjian bagi hasil," tambah Russel.

Dilansir dari The Strait Times, Yu Manfung disebut menerima bayaran per bulan dari Stephen Chow sebesar Rp 36 juta. Selain itu, ia juga harus mengurus hak cipta dari film-film serta properti milik Stephen.

Yu menyebut, semua janji-janji yang diberikan Stephen Chow kepadanya, hanyalah sebatas ucapan. Tidak ada surat kontrak resmi diantara mereka saat itu.


Tapi Stephen dalam beberapa kali persidangan menyatakan bahwa, perjanjian itu dibuat olehnya saat ia dan Yu dimabuk asmara.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER