Kasus Kematian Anak Mandek, Karen Pooroe Sambangi Bareskrim bareng Kak Seto
Karen Pooroe dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta kepastian hukum tentang kasus kematian sang anak.
Kedatangan Karen pun tak sedniri, ia ditemani oleh Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.
"Kami di sini ingin meminta kepastian hukum bahwa proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan cukup menyita waktu," ungkap kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (23/12).
Pria itu pun menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim hanya untuk berdiskusi agar mereka tak perlu membuat laporan baru lantaran proses pengusutan kasus sang anak yang dirasa berlarut.
"Sebagai ibunya, ia merasa ada yang tidak pas. Kami dengan Kak Seto minta untuk dipertemukan dengan Bareskrim. Dengan demikian yang dilaporkan diharapkan bisa ditindaklanjuti," sambungnya.
Wemmy melanjutkan bahwa pihak Karen ingin mengetahui apa yang menyebabkan kasus ini belum jelas walaupun sudah dalam tahap penyidikan.
Pihak Karen juga ingin meminta kepastian hukum soal pertanggungjawaban mantan suami Karen, Arya Claproth.
"Kami juga mempertanyakan penyebab perkara ini belum jelas walaupun sudah dalam tahapan sidik agar bisa jelas ke depan," tambah Wemmy.
"Ini sudah ada nyawa yang hilang. Ada rasa ingin tahu kebenaran kasus ini. Kami lanjutkan kasus ke Bareskrim untuk membantu Karen mengetahui fakta sebenarnya," imbuh Wemmy.