Jalani Sidang Perdana, Catherine Wilson Didakwa Pasal Berlapis

Catherine Wilson menjalani sidang perdana pada hari ini, Selasa (8/12), atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Catherine menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, secara virtual sekitar pukul 10.30 WIB.
Sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Tampak Catherine hadir mengenakan kerudung berwarna abu-abu.
Ia juga mengungkapkan keadaannya selama berada di dalam tahanan.
"Alhamdulillah sehat," kata Catherine.
Selanjutnya, Hakim sidang memastikan jika Catherine sudah menerima surat dakwaan dari JPU.
"Sudah (menerima surat dakwaan)," jawab Catherine Wilson.
Dalam sidang itu, JPU pun menyebutkan beberapa pasal yang didakwakan kepada Catherine Wilson.
Model 39 tahun itu didakwa Pasal 114 Subsider Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 127 ayat 1.
Kini Catherine pun ditahan di Rutan Depok dan sudah menjalani masa rehabilitasi selama sempat bulan.
Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya. Ia diamankan polisi setelah kedapatan memiliki sabu seberat 0,43 dan 0.66 gram.

Catherine Wilson Pakai Hijab di Sidang Perdana Kasus Narkoba
Selasa, 08 Dec 2020 21:05 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Catherine Wilson Ditahan di Rutan Depok
Selasa, 17 Nov 2020 17:00 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Catherine Wilson Menyesal & Minta Maaf
Sabtu, 18 Jul 2020 17:30 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Catherine Wilson Tertunduk Pakai Baju Oranye
Sabtu, 18 Jul 2020 16:27 WIB
Sudah Tambah Langsing, Catherine Wilson Ingin Turunkan BB 10 Kg Lagi
Sabtu, 29 Jul 2023 12:30 WIB
Jawaban Dinda Syarif soal Potong Kelamin hingga Sikap Asli Agnez Mo Terbongkar
Kamis, 23 Jul 2020 07:00 WIB
5 Film yang Pernah Dibintangi Catherine Wilson, Ada 'Punk in Love'
Jumat, 17 Jul 2020 21:40 WIBTERKAIT