2 Kali Kena Kasus Narkoba, Ini Fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Sabtu, 05 Dec 2020 08:30 WIB
Penampakan Iyut Bing Slamet ditangkap polisi terkait kasus narkoba Foto: Penampakan Iyut Bing Slamet ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (ist)

3. Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Penangkapan Iyut kali ini bukanlah menjadi yang pertama kali. Sebelumnya Iyut pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada 2011 lalu.

Saat itu Iyut dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

JPU menuntut Iyut dengan pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

ADVERTISEMENT

Namun tuntutan itu tak terbukti dan Iyut mendapatkan hukuman yang lebih ringan yaitu satu tahun penjara.

4 / 4
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER