2 Kali Kena Kasus Narkoba, Ini Fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet

3. Kembali Tersandung Kasus Narkoba
Penangkapan Iyut kali ini bukanlah menjadi yang pertama kali. Sebelumnya Iyut pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada 2011 lalu.
Saat itu Iyut dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
JPU menuntut Iyut dengan pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
ADVERTISEMENT
Namun tuntutan itu tak terbukti dan Iyut mendapatkan hukuman yang lebih ringan yaitu satu tahun penjara.
4 / 4
ARTIKEL TERKAIT

Nyesal Terjerat Narkoba Dua Kali, Iyut Bing Slamet Berharap Bisa Sembuh
Selasa, 08 Dec 2020 14:11 WIB
Polisi Ungkap Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba Tergantung Kondisi Keuangan
Minggu, 06 Dec 2020 07:35 WIB
Iyut Bing Slamet Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Sabtu, 05 Dec 2020 12:00 WIB
Saat Ditangkap Iyut Bing Slamet Sempat Bahas soal Kematian
Sabtu, 05 Dec 2020 09:30 WIB
detikNetwork
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER