Presiden Jokowi Imbau Perketat Penanganan dan Pengawasan COVID-19

Angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terbilang mulai menunjukkan kenaikan dalam beberapa hari belakangan.
Presiden Joko Widodo pun mengimbau para jajarannya untuk selalu waspada akan kenaikan kasus COVID-19. Pengetatan dalam melakukan protokol 3T seperti tracing, tracking dan treatment. Hal ini tentunya untuk meminimalisir bertambahnya pasien yang terpapar COVID-19.
"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Jokowi.
Berdasarkan data yang telah dihimpun Satuan Tugas Penanganan COVID-19, angka-angka kasus kenaikan, kesembuhan, kematian, dan beragam indikator lainnya, Presiden mengimbau agar jajarannya memberikan perhatian khusus dan penanganan lebih ekstra di dua wilayah, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
"Saya ingin ingatkan bahwa ada dua provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam minggu ini, dalam dua-tiga hari ini, peningkatannya drastis sekali, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta," ujar Presiden.
Baca Juga : Kronologi Anies Baswedan Positif COVID-19 |
Presiden Jokowi juga meminta kepada jajarannya untuk terus memantau perkembangan dan persiapan dalam pelaksanaan vaksinasi dan pemulihan ekonomi secara nasional.
"Saya nanti juga minta kepastian mengenai vaksin dan mulainya vaksinasi," katanya.
Selain protokol 3T yang harus semakin diperketat, masyarakat pun diimbau untuk selalu menerapkan protokol 3M untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dan juga selalu menjaga jarak serta hindari kerumunan.
(kpr/fik)

Catat, Ini 4 Gejala Tak Biasa yang Jadi Tanda COVID-19
Kamis, 24 Dec 2020 12:30 WIB
Soal Varian Baru Virus Corona di Inggris, Apa Komentar WHO?
Kamis, 24 Dec 2020 10:00 WIB
Daftar Orang yang Tak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19
Kamis, 24 Dec 2020 08:30 WIB
Ini Bedanya Gejala Covid-19 dan Flu
Rabu, 23 Dec 2020 16:45 WIBTERKAIT