Satu Tahun Jadi Muncikari, AR dan CA Cuan Rp200 Juta
Dua muncikari inisial AR (26 tahun) dan CA (25 tahun) terlibat kasus prostitusi online yang menyeret nama artis inisial ST serta selebgram inisial MA.
Pada saat penangkapan oleh polisi, keduanya diringkus di lobi hotel dengan barang bukti ponsel hingga sejumlah uang.
AR dan CA adalah suami istri yang bekerja sebagai muncikari selama satu tahun. Keduanya selama ini telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
"Kalau untuk kasus ini sementara keuntungan dia Rp50 juta, tapi selama dia jadi muncikari bekerja ya Rp200-300 juta," ujar Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11).
Saat dimintai keterangan oleh polisi, AR dan CA mengaku bahwa saat itu mereka hanya sebagai penyalur untuk pria hidung belang melakukan seks kepada dengan cara threesome.
"Saya minta dari teman, saya minta dari tempat lain," ujar AR dengan wajah yang ditutupi.
Lebih lanjut, AR juga mengungkap keinginan pelanggannya saat itu adalah memang sosok artis. Sementara ST diduga adalah pemeran yang pernah bermain di sinetron Bawang Merah Berkulit Putih.
"Artis pak," kata AR menambahkan.
Kini AR dan CA diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman penjara 15 tahun. Sementara ST dan MA masih sebagai saksi.