Millendaru Segera Jalani Rehabilitasi
Muhammad Millendaru Prakasa atau lebih dikenal dengan Millendaru disebut segera menjalani rehabilitasi. Keponakan Ashanty itu telah diantar ke BNNK Jakarta Utara untuk menjalani proses asesmen.
Keputusan Millendaru untuk menjalani rehabilitasi ini diakui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi atas permintaan keluarga.
"Tadi kita limpahkan ke BNNK Jakarta Utara untuk proses asesmen," ujar AKP Rezha, Kamis (26/11), dikutip dari detikcom.
"Ibunya yang minta. Jadi ibunya menyampaikan ke saudaranya, saudaranya menyampaikan ke kami meminta Millen direhab," sambungnya lagi.
Baca Juga : Ashanty Bongkar Alasan Millendaru Pakai Sabu |
Lebih lanjut, Rezha menjelaskan bahwa proses pemeriksaan Millendaru di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah selesai. Millen dikenakan pasal 127 ayat 3 yang menyatakan dirinya boleh menjalankan rehabilitasi.
"Jadi ini masih asesmen ya. Karena kan Millen proses pemeriksaan sudah selesai kami kenakan pasal 127 ayat 3," ungkap Rezha.
"Jadi dalam pasal itu memang pengguna bisa di rehab. Jadi kami limpahkan untuk asesmen," lanjutnya.
Millendaru ditangkap bersama seorang pria berinisial J di hotel kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dinihari.
Dari penangkapan tersebut, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita barang bukti sabu seberat 0,36 gram, alat hisap sabu atau bong, dan satu botol minuman beralkohol.