Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Millendaru Masuk Sel Pria, Berisiko Terjadi Pelecehan dan Kekerasan

arm | Insertlive
Selasa, 24 Nov 2020 20:10 WIB
Millendaru Masuk Sel Pria, Berisiko Terjadi Pelecehan dan Kekerasan/Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Millendaru atau lebih dikenal dengan nama Millen Cyrus ditetapkan menjadi tersangka atas penggunaan narkoba.

Dari tes urine, Millen dinyatakan positif menggunakan barang haram jenis ganja. Millen pun akan mendekam di sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.


"Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," ujar Ahrie Sonta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11).

Akan tetapi keputusan itu mendapat pandangan berbeda dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Mereka menganggap Millen yang telah menjadi seorang transgender tak layak dijebloskan ke sel pria.

"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan terhadap M yang memiliki ekspresi gender perempuan," ujar Peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya, Senin (23/11).

Menurutnya, saat Millen berada di dalam sel pria bisa berpotensi pelecehan, kekerasan, hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan risiko keamanan pada M, risiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan," terangnya.

Lebih lanjut, Maidina berpendapat bahwa Millen yang mengonsumsi barang haram untuk pribadi tidak seharusnya dilakukan intervensi untuk penahanan maupun kurungan penjara.

"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya resiko penularan covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif, kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan," tukasnya.



(arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK