Kapolres Bongkar Kronologi Penangkapan Millendaru

Agasa | Insertlive
Senin, 23 Nov 2020 14:02 WIB
Millen Cyrus Kapolres Ungkap Kronologi Penangkapan Millen Cyrus / Foto: Instagram/@millencyrus
Jakarta, Insertlive -

Millendaru telah diamankan pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Millen diamankan bersama seorang pria berinisial JR.

"Dua orang, yang satu inisial MMP atau alias MC lalu satunya lagi JR saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, emang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Tanjung Priok," ungkap AKBP Ahrie Sonta, Kapolres, Polres Tanjung Priok Jakarta Utara.

"Di hotel sekitaran Jakarta Utara Priok sini, (JR) Sedang bersama dengan dia di hotel tersebut mas," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Millen dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan JR negatif.

Selain melakukan tes urine, Millen dan JR pun harus melakukan tes rapid untuk memastikan keduanya tidak terjangkit virus COVID-19.

"Kita baru nangkap Minggu kemarin dini hari saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap dia beli barangnya dimana, pemasoknya di mana belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mas, kemarin sementara tes rapid dulu untuk menjaga bahwa dia benar-benar tidak terjangkit COVID,lalu test urine untuk menyatakan bahwa dia positif atau tidak," jelas AKBP Ahrie.

"Hasil tes urinenya satu positif satu negatif, yang negatif JR, MMP atau MC positif," sambungnya.

ADVERTISEMENT


Pada saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti alat isap atau 'bong' dan juga narkoba jenis sabu sebanyak 0,3 gram.

Pihak kepolisian mengungkapkan tidak ada perlawanan dari Millen maupun JR pada saat proses penangkapan tersebut.

Keponakan dari Ashanty ini juga bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Yang ada di TKP di kamar hotel ada satu alat isap bong dan sisa barangnya 0,3 gram," ucap AKBP

"Alhamdulillah kooperatif mas, Tidak ada (perlawanan saat penangkapan)," lanjutnya.

Saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut atas kepemilikan barang haram tersebut dan dari hasil pemeriksaan lah baru dapat dipastikan pasal yang akan menjerat Millen.

"Belum kita tahan masih kita lakukan pengembangan, nanti kita lihat mbak, apa dia hanya sekedar menggunakan atau pemakai atau dia punya barang juga saat ini kita lakukan juga penggeledahan ke rumahnya," terang Kapolres Polres Tanjung Priok ini.

"Sudah selesai (penggeledahan), nanti kami cek dulu hasilnya gimana," sambungnya.

Pasca ditahan sejak Minggu dini hari tersebut, kondisi Millen baik-baik saja. Memang pada saat penggerebekan, Millen baru saja selesai menggunakan narkoba tersebut.

"Baik-baik saja (kondisi MC)," ungkap AKBP Ahrie.

"Sudah sempat digunakan, iya baru pakai mas," lanjutnya.

Pihak keluarga pun diketahui telah datang untuk menjenguk Millen di Polres Tanjung Priok Minggu 22 November 2020. Namun, kini pihak kepolisian lebih memperketat untuk kunjungan lantaran kondisi Pandemi COVID-19 ini.

"Keluarganya sudah ada yang datang kemarin, untuk hari ini belum ya," ucapnya.

"Nanti kita lihat dulu mas, sekarang masih proses pengembangan soalnya kita juga nggak nerima langsung jenguk kan karena takutnya nanti ada hal-hal yang berkaitannya dengan Covid sekarang," ungkapnya.


[Gambas:Video Insertlive]



(kpr/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER