Sekolah Dibuka Januari 2021, Ini Pesan Satgas COVID-19

Yudistira Perdana Imandiar | Insertlive
Sabtu, 21 Nov 2020 11:00 WIB
alat jaga jarak Sekolah Dibuka Januari 2021, Ini Pesan Satgas COVID-19/Foto: Charoline Pebrianti
Jakarta, Insertlive -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan mulai Januari 2021. Menanggapi kebijakan tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 menjalin koordinasi intensif dengan Kemendikbud, untuk memastikan pembelajaran tatap muka di masa pandemi berjalan aman.

"Satgas selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud beserta kementerian dan lembaga lainnya, terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari laman covid19.go.id, Sabtu (21/11/2020).

Wiku menjelaskan hal utama yang menjadi pertimbangan dalam koordinasi dengan Kemendikbud yakni mengenai perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah. Oleh karena itu Satgas Penanganan COVID-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait Pembelajaran Tatap Muka.

ADVERTISEMENT

"Kami ingatkan sekali lagi, prinsip pembukaan pada masa pandemi, yaitu harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat," ulas Wiku.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan mengenai pembukaan sekolah tatap muka di masa pandemi. Dalam penyelengaraannya nanti, baik guru dan siswa harus menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu, diatur kapasitas maksimal dalam kelas dibatasi maksimal 50 persen.

[Gambas:Video Insertlive]




(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER