Transportasi Laut Perketat Protokol Kesehatan Bagi Penumpang

Pandemi yang tengah melanda dunia saat ini, mengharuskan segala aktifitas masyarakat juga harus berubah. Protokol kesehatan harus selalu diterapkan di setiap melakukan aktifitas. Salah satunya dalam melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum.
Salah satu armada transportasi yang menerapkan protokol kesehatan untuk para penumpang yaitu PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI). Hal ini tentu untuk mengantisipasi adanya penularan virus COVID-19 di antara penumpang.
Sebelum menaiki kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, setiap penumpang harus melewati bilik disinfektan terlebih dahulu. Selain itu, pengukuran suhu juga dilakukan bagi setiap penumpang saat menaiki kapal. Setiap penumpang pastinya harus mengenakan masker selama berada di dalam kapal, serta setiap penumpang harus menjaga jarak dan dilarang berkerumun dengan penumpang lainnya.
Tak hanya para penumpang yang wajib menerapkan protokol kesehatan, pihak Pelni pun menghimbau agar setiap kapal yang akan mengangkut penumpang harus dilakukan penyemprotan terlebih dahulu di seluruh ruang kapal.
Penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Pelni ini tentunya sudah diverifikasi oleh Komite Nasional Kesehatan Transportasi (KKNKT). Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah terkait penanganan COVID-19 di Indonesia. Penerapan protokol kesehatan 3M harus selalu diperhatikan oleh setiap lapisan masyarakat. Tak hanya itu saja, penerapan 3M juga selalu di lakukan oleh pemerintah beserta Satgas COVID-19 serta jajarannya guna memutus penyebaran virus COVID-19 ini.

Catat, Ini 4 Gejala Tak Biasa yang Jadi Tanda COVID-19
Kamis, 24 Dec 2020 12:30 WIB
Soal Varian Baru Virus Corona di Inggris, Apa Komentar WHO?
Kamis, 24 Dec 2020 10:00 WIB
Daftar Orang yang Tak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19
Kamis, 24 Dec 2020 08:30 WIB
Ini Bedanya Gejala Covid-19 dan Flu
Rabu, 23 Dec 2020 16:45 WIBTERKAIT