Bioskop CGV Sudah Buka, Catat Aturan Penting Jaga Jarak dalam Studio

DIS | Insertlive
Kamis, 22 Oct 2020 08:32 WIB
CGV Grand Indonesia Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Bioskop di Jakarta mulai kembali beroperasional hari ini Rabu (21/10). Pengumuman tersebut dirilis oleh bioskop CGV melalui laman Instagram resmi keduanya.

Harimanada Chalid selaku Public Relation Manager di CGV cabang Grand Indonesia pada Rabu (21/10) juga memberikan konfirmasi mengenai bioskop telah kembali beroperasi semenjak berbulan-bulan tutup karena pandemi virus corona. 

"Hari ini, CGV dibuka kembali setelah masa pandemi ini adalah hasil asesmen dari pemprov DKI Jakarta. Senin mereka sudah datang untuk cek persiapan dan protokol. Tim teknis sudah puas dan usai keliling dan izin pembukaan bioskop sudah dikeluarkan," ujar Harimanda.

ADVERTISEMENT

"Per hari ini kami hanya membuka 8 auditorium dari 11 auditorium dengan maksimal 3 sampai 4 show per hari dengan jam operasional mengikuti pusat perbelanjaan yang ada misalnya buka jam 11 maka show pertama kami jam 12 lalu bila tutup jam 9 malam maka show terakhir kami di jam 8 atau 8.30 malam. Itu untuk jeda penyemprotan disinfektan setiap usai show," sambungnya. 

Lalu, dia menambahkan ada berbagai protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak CGV Indonesia demi menjaga kenyamanan dan keamanan para pengunjung di tengah situasi pandemi.

"Ada prosedur yang dilalui penonton, sebelum masuk harus scan barcode untuk tracing data lengkap, 6 digit nik, nama lengkap, nomor ponsel, tanggal kedatangan, jam kedatangan, sebelum masuk diukur suhu, kalau 37,3 derajat boleh masuk diatas itu tidak bisa. Tiket dipesan secara online, termasuk makan dan minuman," bebernya.

"Untuk makan dan minum diperbolehkan di restoran kami, tapi tidak di dalam bioskop, masker juga harus tetap dipakai karena ada staff yang mengecek secara berkala. Usai pertunjukan akan ada staf yang memandu untuk penonton keluar dan meminta penonton tak berlama-lama di area CGV," lanjutnya.


Cabang CGV yang sudah kembali menerima penonton mulai dari CGV Grand Indonesia, CGV AEON Mall Jakarta Garden City, CGV Green Pramuka Mall dan CGV Transmart Cempaka Putih.

Warga yang ingin kembali menikmati film bioskop harus mengingat mengingat pentingnya aturan protokol kesehatan yang telah tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang telah disahkan Anies Baswedan pada 9 Oktober kemarin.

Peraturan tersebut menggalakkan disiplin menjaga jarak sebagai salah satu cara efektif dalam memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganjurkan agar setiap warga Indonesia menerapkan gaya hidup 3 M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER