Tok, Vitalia Sesha Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Insertlive | Insertlive
Kamis, 15 Oct 2020 21:29 WIB
Artis Vitalia Sesha meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat. Ia minta maaf karena mengonsumsi narkoba dan janji tak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Tok, Vitalia Sesha Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta, Insertlive -

Vitalia Sesha yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya mendapat vonis atas kasus tersebut. Model seksi itu dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara oleh hakim di PN Jakarta Barat.

"Iya (sudah putusan)," kata Edwin Beslar, pengacara Vitalia lewat sebuah pesan singkat, Kamis (15/10).

Edwin menjelaskan bahwa putusan yang diterima Vitalia Sesha itu lebih ringan dari apa yang dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

"Perkara tersebut sudah putusan di mana terdakwa kami tuntut 2,5 tahun dan diputus 1 tahun 8 bulan," ungkap Edwin lagi.

Vitalia Sesha ditangkap karena narkobaVitalia Sesha ditangkap karena narkoba/ Foto: Vitalia Sesha ditangkap karena narkoba (Amel/detikcom)

Vitalia Sesha ditangkap Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Februari 2020 lalu. Ia ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran saat sedang transaksi jual-beli narkoba.

Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


[Gambas:Video Insertlive]



(dia/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER