Tok, Vitalia Sesha Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Vitalia Sesha yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya mendapat vonis atas kasus tersebut. Model seksi itu dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara oleh hakim di PN Jakarta Barat.
"Iya (sudah putusan)," kata Edwin Beslar, pengacara Vitalia lewat sebuah pesan singkat, Kamis (15/10).
Edwin menjelaskan bahwa putusan yang diterima Vitalia Sesha itu lebih ringan dari apa yang dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Perkara tersebut sudah putusan di mana terdakwa kami tuntut 2,5 tahun dan diputus 1 tahun 8 bulan," ungkap Edwin lagi.
![]() |
Vitalia Sesha ditangkap Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Februari 2020 lalu. Ia ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran saat sedang transaksi jual-beli narkoba.
Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Jalani Sidang Narkoba, Vitalia Sesha Berharap Bisa Direhabilitasi
Selasa, 23 Jun 2020 23:00 WIB
Sambil Menangis, Vitalia Sesha Ucapkan Permintaan Maaf
Jumat, 28 Feb 2020 12:55 WIB
Vitalia Sesha Sudah Tiga Bulan Pakai Narkoba
Kamis, 27 Feb 2020 13:16 WIB
Penampakan Vitalia Sesha Pakai Baju Tahanan
Kamis, 27 Feb 2020 11:20 WIBTERKAIT