Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Praperadilan Medina Zein Atas Dugaan Penggelapan Irwansyah Ditolak

Madeleine Mekel | Insertlive
Kamis, 08 Oct 2020 19:46 WIB
Praperadilan Medina Zein Atas Dugaan Penggelapan Irwansyah Ditolak (Foto: Instagram Medina Zein)
Jakarta, Insertlive -

Pengajuan permohonan praperadilan yang diajukan Medina Zein atas kasus dugaan penggelapan terhadap Irwansyah ditolak. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

"Kami sudah dapat kabar bahwa itu ditolak, pada prinsipnya kami menunggu, kami menunggu panggilan dari Polres Jakarta Selatan untuk saudara Medina Zein," ujar Razman di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Razman menyebut bahwa Medina tak kecewa sama sekali meski praperadilan itu ditolak.


Menurut Razman, Medina justru tertuju kepada perusahaan milik Irwansyah ketimbang soal pencemaran nama baik.

"Bagi kami tidak ada masalah. Karena sebenarnya ini lebih mengarah kepada ranah perusahaan, karena Irwansyah tidak mau membuka keuangan perusahaan, sudah berkali-kali diminta oleh Media Zein tapi Irwansyah tidak mau, maka Medina melaporkan ke Polrestabes Bandung," kata Razman.

"Jadi bukan mencemarkan nama baik Irwansyah, tapi ini kaitannya dengan perusahaan, saya akan minta kepada penyidik bahwa klien kami tidak bermaksud mencemarkan nama baik Irwansyah," tambahnya.

Irwansyah sebelumnya dituduh menggelapkan uang perusahaan Bandung Makuta sebesar Rp1,9 miliar oleh Medina Zein. Beberapa petinggi PT Bandung Berkah Bersama pun akhirnya dipolisikan oleh Medina Zein.

Medina Zein menuduh Irwansyah usai melihat rekening koran Bandung Makuta yang mengirim uang perusahaan ke rekening pribadi Irwansyah dan juga usahanya travelnya, Jannah Corps (Jcorps).



(yoa/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK