Dear Insertizen, Ini Lo Pentingnya Jaga Jarak di Tempat Kerja
Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia, terutama di ibu kota DKI Jakarta masih terus meningkat tajam. Hal ini membuat kekhawatiran di tengah publik begitu terasa.
Untuk menanggulanginya, perlu ditingkatkan soal kedisplinan protokol kesehatan seperti 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Berbicara soal menjaga jarak, WHO (World Health Organization) merekomendasikan untuk menjaga jarak fisik setidaknya 1 meter antara setiap orang di mana pun, termasuk di tempat kerja.
Mengingat penularan virus di lingkungan kerja menjadi satu hal yang sangat berisiko tinggi karena jumlah orang yang padat di satu ruangan.
Maka, kepatuhan protokol kesehatan jaga jarak di lingkungan kerja mesti disepakati dari dua sisi, pemberi kerja dan pekerja. Misalnya seperti kepatuhan menggunakan masker selama di dalam ruangan, mengubah penggunaan ruang umum, memecah tim atau tindakan lainnya untuk mengurangi percampuran sosial di tempat kerja.
Dalam penanggulangannya, Sonny Harmadi selaku Ketua Bidang Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat agar terus menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk menjaga diri dari terpaparnya virus Covid-19.
"Covid-19 akan menang kalau kita berada di ruang tertutup dengan jumlah orang yang banyak. Ketika berada di zona merah, zona perang kita lebih mengerikan," katanya, melalui virtual dalam acara 'Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
"BKKBN punya sejarah keberhasilan yang luar biasa. Oleh karenanya, dengan segala kerendahan hati saya mohon betul bantuan dukungan dari teman-teman penyuluh untuk sama-sama melakukan kampanye sosialisasi edukasi, komunikasi, informasi, agar masyarakat patuh pada 3M," tukasnya.